Tambang Elegal Marak Di Purworejo ,Sekertaris Komisi ll Fraksi PKB Angkat Bicara

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Nov 2025 10:47 25 Admin KPK

Purworejo, kpktipikor.id – Sorotan tajam kembali mengarah pada maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Purworejo. Sekretaris Komisi II DPRD Purworejo, Rudi Hartono, angkat suara dan menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan.

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu (26/11), Rudi menilai praktik tambang tanpa izin sudah masuk kategori mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat.

“Penambangan ilegal membawa efek negatif. Kalau benar ilegal, kami menghimbau aparat bertindak tegas,” tegas Rudi, politisi PKB tersebut.

Rudi menyoroti lambannya respon pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, tindakan nyata di lapangan jauh lebih penting daripada sekadar mengumpulkan laporan di atas meja.

“Pemerintah harus turun ke lokasi. Jika didiamkan, dampaknya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan tambang seharusnya berhenti total apabila tidak mengantongi perizinan resmi. Peringatan ini sekaligus ditujukan kepada pelaku usaha yang masih nekat beroperasi tanpa legalitas.

“Pelaku tambang ilegal harus membuat izin. Kalau tidak, ya harus ditutup,” tandasnya.

Rudi juga menyinggung persoalan yang kerap dirasakan masyarakat: kerusakan jalan dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat tambang ilegal. Aktivitas berat kendaraan tambang menyebabkan infrastruktur cepat rusak, sementara daerah tidak mendapat kontribusi apa pun.

“PAD kita defisit, sementara jalan rusak karena aktivitas tambang. Tambang ilegal tidak memberi kontribusi PAD. Makanya harus berizin agar ada payung hukum yang jelas,” tekan Rudi.

Menutup pernyataannya, Rudi kembali mengingatkan agar Pemda tidak bersikap pasif.

“Aparat Pemda harus rajin turun ke lapangan. Jangan sampai masalah ini semakin besar di kemudian hari,” pungkasnya.
Bambang red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA