Saumlaki, kpktipikor.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengusung semboyan “Bersatu untuk Bangun Tanimbar” sebagai visi kolektif pembangunan. Namun, ironisnya, semangat kebersamaan itu belum menyentuh dunia pers secara adil dan setara. Dalam praktiknya, Pemerintah Daerah terkesan memilih-milih media dalam menjalin kerjasama publikasi, seolah keberpihakan pada sejumlah media tertentu adalah bagian dari strategi komunikasi kekuasaan. Ini bukan lagi soal profesionalisme semata, tetapi mencederai nilai demokrasi dan etika tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Media massa, dalam konstitusi kita, bukan hanya penyampai informasi, melainkan juga alat kontrol sosial dan jembatan aspirasi masyarakat. Ketika pemerintah hanya menggandeng media tertentu, sementara yang lain diabaikan tanpa alasan yang jelas dan objektif, maka hal itu bukan hanya diskriminatif, tetapi juga menghambat penyebaran informasi yang beragam, jujur, dan menyeluruh. Dalam jangka panjang, kebijakan seperti ini bisa melahirkan polarisasi di kalangan jurnalis dan menciptakan ekosistem media yang timpang.
Adalah fakta bahwa setiap media memiliki standar kerja dan kapasitas yang berbeda. Namun yang dibutuhkan bukan pengucilan, melainkan pembinaan kolektif, dukungan pelatihan, serta peluang yang merata agar semua media lokal bisa tumbuh dan berkontribusi dalam menyampaikan kinerja pemerintahan secara adil. Bupati, sebagai pemegang mandat rakyat, seharusnya menjalin komunikasi yang sehat dan terbuka dengan seluruh elemen pers tanpa memandang warna, afiliasi, atau ukuran media.
Jika pemerintah hanya membangun narasi melalui media-media tertentu, maka yang muncul hanyalah pencitraan semu. Rakyat Tanimbar tidak butuh propaganda. Mereka butuh informasi yang faktual, berimbang, dan bebas dari kepentingan sempit. Masyarakat berhak mengetahui secara utuh bagaimana jalannya pemerintahan, termasuk kritik dan koreksi yang membangun.
Kepada rekan-rekan media yang selama ini terpinggirkan, jangan menyerah. Justru inilah momen untuk menunjukkan integritas. Jadilah corong rakyat, bukan corong kekuasaan. Bangun profesionalisme melalui karya, liputan berkualitas, dan kedekatan dengan akar rumput. Media yang baik tidak ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang diterima, tetapi oleh seberapa besar kontribusinya dalam menyuarakan kebenaran.
Redaksi KPK TIPIKOR menyerukan kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar untuk mengakhiri praktik eksklusivitas dalam kerja sama media. Buka ruang seluas-luasnya bagi semua insan pers yang taat kode etik dan memiliki semangat membangun daerah. Bila perlu, bentuk forum komunikasi rutin antara pemerintah dan insan pers untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi. Transparansi dan keterbukaan adalah jalan menuju pemerintahan yang sehat.
Membangun Tanimbar butuh kebersamaan, bukan hanya dalam slogan, tapi dalam tindakan nyata termasuk dalam cara pemerintah memperlakukan pers. Kita tidak akan pernah benar-benar bersatu, jika suara rakyat disalurkan hanya lewat segelintir media pilihan.
Redaksi KPK TIPIKOR
Tidak ada komentar