SWI Dorong Percepatan Proses Pendaftaran sebagai Konstituen Dewan Pers

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Sep 2025 16:56 41 Admin KPK

Jakarta, kpktipukor.id  -Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali menggelar pertemuan resmi dengan jajaran Dewan Pers, Kamis (4/9/2025), di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat. Agenda ini merupakan tindak lanjut atas proses pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers yang telah diajukan sejak 23 bulan lalu.

Rombongan DPP SWI dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal, Herry Budiman, yang hadir bersama jajaran pengurus lainnya, antara lain: Penasihat SWI RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom, Kabid CSR Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani, serta Kabid Media Massa Aldimas.

Kehadiran mereka disambut oleh Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, didampingi staf Sekretariat Dewan Pers Sariful, serta Tim Pokja Komisi.

Dalam pertemuan tersebut, Herry Budiman menyampaikan harapan besar mewakili seluruh pengurus dan anggota SWI di berbagai provinsi dan kabupaten/kota agar proses verifikasi administratif dan faktual segera diproses secara resmi oleh Dewan Pers.

> “Kami berharap proses ini dapat segera dijadwalkan dan dijalankan sesuai prosedur. SWI hadir dengan semangat profesional dan keterbukaan untuk memenuhi seluruh persyaratan. Lebih dari itu, kami berharap komunikasi antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dan Dewan Pers dapat terus terjalin secara intensif dan produktif,” ujarnya.

Herry juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan komunikasi pasca-audiensi ini, khususnya antara pihaknya dan Ketua Komisi melalui Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi.

Menanggapi hal itu, Yogi Hadi Ismanto menyatakan apresiasi atas itikad baik dan keseriusan SWI dalam memperjuangkan haknya sebagai organisasi wartawan. Ia juga menyampaikan keterkejutannya atas lamanya proses pendaftaran yang belum juga ditindaklanjuti sejak diajukan hampir dua tahun lalu.

> “Kami sangat terbuka terhadap setiap organisasi wartawan yang ingin menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers. Ini adalah hak SWI yang patut kami respon dan fasilitasi, bukan sebaliknya. Saya juga akan menindaklanjuti informasi ini secara internal,” tegas Yogi.

Sebagai anggota Dewan Pers yang baru, Yogi mengakui tidak mendapatkan informasi dari pengurus sebelumnya mengenai berkas permohonan SWI. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke forum Rapat Pleno Dewan Pers yang dijadwalkan pada 9 September 2025.

> “Saya akan sampaikan ini secara resmi kepada delapan anggota Dewan Pers lainnya dalam pleno mendatang. Tentu kita juga akan mempertimbangkan regulasi terbaru mengenai standarisasi organisasi wartawan yang sedang disusun. Namun demikian, saya pastikan isu ini menjadi prioritas pembahasan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi, menegaskan bahwa proses yang sudah berjalan sebelumnya seharusnya tetap dihormati. Ia mengingatkan bahwa regulasi baru yang belum disosialisasikan secara resmi tidak dapat diberlakukan secara surut (non-retroaktif).

> “Kami percaya bahwa proses yang telah ditempuh SWI selama hampir dua tahun ini layak mendapatkan perhatian dan penghargaan. Semangat kami adalah membangun pers yang profesional, independen, dan berintegritas dalam naungan konstitusi yang adil,” ujar Imam.

Imam juga berharap agar kepemimpinan Dewan Pers periode saat ini, di bawah Ketua Prof. Komaruddin Hidayat, dapat menjadi titik awal yang konstruktif dalam membuka ruang kolaborasi yang sehat dan saling menghargai antara Dewan Pers dan organisasi wartawan di seluruh Indonesia.
(Ady)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA