Gunungsitoli, kpktipikor.id — Aksi damai yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sekepulauan Nias berlangsung tertib dan penuh semangat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11/2025) mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah pusat segera mempercepat proses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Aksi damai tersebut diinisiasi oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) dan dihadiri berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD lima kabupaten/kota — yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli — hingga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah kepulauan Nias.
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan dua poin utama tuntutan:
Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah agar Kepulauan Nias dapat dibentuk menjadi provinsi.
Meminta DPR RI dan DPD RI agar segera memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, dengan cakupan wilayah lima daerah otonom di Kepulauan Nias.
Ketua Umum BPP PKN, Mayjen Purn. TNI Drs. Christian Zebua, M.M., dalam orasinya menegaskan bahwa Kepulauan Nias telah memenuhi seluruh kriteria untuk menjadi provinsi tersendiri.
“Provinsi Kepulauan Nias telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, baik dari aspek administratif, kemampuan ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya,” ujar Christian Zebua.
Aksi damai ini mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, beserta seluruh anggota DPRD yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. DPRD Kota Gunungsitoli bahkan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan menandatangani surat pernyataan sikap resmi untuk diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.
Suasana rapat paripurna berlangsung penuh antusiasme. Masyarakat dengan tegas menyuarakan tekad bersama agar cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Nias segera terwujud. Mereka juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi ini hingga pemerintah pusat membuka moratorium dan Provinsi Kepulauan Nias resmi terbentuk.
Salah satu perwakilan peserta aksi, Ketua Investigasi LSM GEMPUR NOVERIUS
, menegaskan semangat masyarakat Nias yang tak akan padam.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini sampai Kepulauan Nias berdiri sebagai provinsi sendiri,” seru NOVERIUS SADAWA penuh semangat.
Aksi damai yang berlangsung tertib dan kondusif ini menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Nias bersatu dalam satu tujuan: mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias sebagai simbol kemandirian dan kemajuan daerah.
Martianus Duha
Tidak ada komentar