Skandal Administrasi ASN: 14 Tahun Dipecat Tanpa SK, Nama Fransiskus Ongen Masih Aktif di BKN – Hak Warga Negara Diabaikan

waktu baca 3 menit
Minggu, 8 Jun 2025 17:51 85 Kaperwil Maluku

Maluku, kpktipikor.id – Sebuah ironi hukum dan kemanusiaan tengah mengemuka di Kepulauan Tanimbar. Fransiskus Ongen Rangkore, seorang tokoh muda berintegritas, telah menyuarakan jeritan hatinya atas ketidakadilan yang telah ia alami selama 14 tahun terakhir. Dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2011, namun hingga kini, namanya masih tercatat aktif dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lebih parah lagi, ia tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara resmi.

“Saya diberhentikan sejak 2011, tapi sampai sekarang saya tidak pernah pegang SK. Ironisnya, nama saya masih aktif di BKN. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak saya sebagai warga negara,” ungkap Ongen dengan nada penuh kekecewaan saat ditemui di kediamannya di Desa Olilit Barat, Minggu (8/6).

Negara Abai: 14 Tahun Hak Sipil dan Sosial Terampas

Selama 14 tahun, Ongen hidup dalam status hukum yang kabur. Karena masih tercatat sebagai ASN aktif, ia justru tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga sipil yang bukan pegawai negeri. Akibatnya, berbagai bantuan sosial, termasuk beasiswa untuk anak-anaknya, ditolak oleh sistem yang mengira ia masih menerima penghasilan tetap dari negara.

Anak saya ditolak beasiswa dari Kementerian Sosial karena dianggap anak ASN. Tapi saya tidak pernah digaji! Saya cek ke BKPSDM, data Saya malah tidak ada dalam arsip. Ini sangat merugikan dan menyakitkan,” katanya getir.

Logika Terbalik: Masih ASN, Tapi Tanpa Gaji—Lalu Ke Mana Uang Negara?

Ongen mempertanyakan ke mana dana yang seharusnya dialokasikan untuk gaji ASN aktif selama 14 tahun terakhir. Ia tidak menuntut gaji itu, tetapi mempertanyakan integritas sistem kepegawaian negara.

“Jika saya masih aktif sebagai ASN, siapa yang menerima gaji saya selama 14 tahun ini? Jika tidak ada, berarti ini kelalaian. Tapi kalau ada, ini bisa jadi kejahatan. Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh negara.”

Maladministrasi Berat: Dugaan SK Bodong dan Pelecehan Sistem Negara

Lebih lanjut, Ongen menuding bahwa ketiadaan SK pemberhentian menunjukkan adanya maladministrasi fatal, bahkan mengarah pada pemalsuan dokumen negara.

“Saya curiga SK pemberhentian saya tidak pernah ada, atau lebih parah: dipalsukan. Tidak ada salinan, tidak ada arsip resmi. Ini bukan sekadar teledor, ini penghinaan terhadap sistem hukum dan birokrasi kita,” tegasnya.

“Saya Dikebiri oleh Sistem” – Tuntutan Tegas Kepada Pemerintah

Ongen, yang selama ini dikenal sebagai pemuda yang berdedikasi pada pembangunan daerah, menyebut dirinya telah menjadi korban “penghilangan administratif” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Karier saya dihancurkan, kehidupan saya dibekukan, dan keluarga saya jadi korban. Saya merasa dikebiri secara sistematis oleh aparatur negara yang seharusnya melindungi.”

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, BKPSDM, dan BKN Pusat untuk segera menghapus namanya dari data ASN nasional dan memulihkan seluruh haknya sebagai warga negara.

Pesan Terakhir: Jangan Ada Korban Berikutnya

“Ini pelajaran pahit. Jangan sampai ada anak muda lain yang mengalami hal seperti saya. Saya minta keadilan ditegakkan, dan sistem dibersihkan. Negara tidak boleh terus membiarkan skandal seperti ini terpendam.”

Sebagai putra asli Tanimbar, Duan Lolat, Anak Bakar Batu, Ongen menutup pernyataannya dengan harapan besar dan pesan mendalam. “Saya tidak ingin ada lagi anak daerah yang mengalami nasib seperti saya. Biarlah saya saja yang merasakan pahitnya ketidakadilan ini. Jangan sampai ada saudara-saudara ASN lain yang dikorbankan oleh sistem yang lalai dan tak berpihak. Kami telah berkontribusi demi kesejahteraan rakyat, dan kini Saya hanya meminta satu hal, keadilan, bukan untuk saya semata, tapi untuk masa depan Tanimbar yang lebih manusiawi dan bermartabat,” pungkasnya dengan mata berkaca.

Penulis: Petrus. L

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Asunta Boina
    4 hari  lalu

    Mohon kepedulian instansi terkait menindaklanjuti kasus ini, negara kita kan negara hukum, jangan sampai ada oknum yang diperlakukan tidak adil seperti bung Ongen Rangkore (Frans
    Rangkore)

    Balas
      Avatar photo
      Admin KPK
      4 hari  lalu

      ya

      Balas
LAINNYA