kpktipikor. id – Serang Banten — Jalin Sinergitas, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Forum Koordinasi bersama Aparatur Kejaksaan serta Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi aparatur pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Baduy, pada Senin lalu (2/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara BPN dan Kejaksaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi unsur aparatur pertanahan, sekaligus mendorong terselenggaranya layanan pertanahan yang semakin profesional dan berintegritas.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompias, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Provinsi Banten beserta pejabat terkait lainnya. Ia menilai kehadiran tersebut merupakan berkah bagi BPN Banten karena selama ini koordinasi dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat koordinasi tugas ke depan, khususnya dalam menjaga dan mensinergikan langkah-langkah penegakan hukum serta pelayanan pertanahan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, BPN Banten berkomitmen untuk terus menciptakan aparatur yang berintegritas, transparan, dan mengedepankan prinsip profesionalisme dalam menyelenggarakan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. ( Toni )
Tidak ada komentar