Seragam PPPK Dipertanyakan: Keki atau Hitam Putih, Negara Hadir atau Abai?

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2026 11:46 6 Admin Maluku

MAHATVA.ID -Ketidakjelasan aturan seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berubah menjadi potret buram birokrasi: aparatur bekerja tanpa kepastian identitas, disiplin goyah, dan wibawa institusi dipertaruhkan. Di tengah tuntutan profesionalitas, negara justru tampak absen dalam hal paling mendasar-standar yang seragam.

Di lapangan, kekacauan itu nyata dan kasat mata. Dalam satu wilayah yang sama, PPPK tampil dengan wajah berbeda: sebagian berkeki di awal pekan, lainnya konsisten hitam putih hingga Rabu, tanpa pedoman tunggal yang mengikat.

“Kami bekerja, tapi tidak tahu aturan pastinya apa,” ujar seorang PPPK di Saumlaki, Sabtu (11/4/2026).

“Di satu instansi keki, di tempat lain hitam putih. ini membingungkan dan memalukan.”

Situasi ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan gejala dari lemahnya kendali administratif. Ketika standar dasar saja tak mampu diseragamkan, publik berhak mempertanyakan kapasitas tata kelola di baliknya.

Penelusuran mengungkap akar persoalan: nihilnya aturan teknis yang tegas dan operasional. Kekosongan ini membuka ruang tafsir liar, membuat tiap instansi berjalan dengan logikanya sendiri.

Akibatnya, disiplin kehilangan pijakan bersama. Seragam yang seharusnya menjadi simbol kesatuan justru menjelma menjadi penanda ketidaksinkronan sistem.

“Ini bukan hal sepele, ini soal wajah birokrasi,” tegas seorang PPPK lain. “Kalau seragam saja berbeda, bagaimana publik percaya sistemnya solid?”

Secara normatif, PPPK adalah bagian sah dari Aparatur Sipil Negara sesuai Undang-Undang ASN. Namun di level implementasi, pengaturan teknis yang diserahkan ke daerah tanpa panduan rinci justru melahirkan fragmentasi kebijakan.

Pengamat kebijakan publik, JM, menilai ini sebagai kelalaian serius pemerintah. “Seragam adalah simbol disiplin dan identitas negara. Tanpa standar, birokrasi terlihat rapuh dan kehilangan arah,” ujarnya.

Lebih dalam, ketimpangan ini berpotensi menyulut friksi antara PPPK dan PNS. Perbedaan perlakuan tanpa dasar regulatif yang jelas menciptakan ruang kecemburuan yang berbahaya bagi soliditas aparatur.

Kini tekanan menguat ke pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan ambiguitas ini. Kepastian aturan bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan prasyarat menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Para PPPK saat ini bekerja dalam ketidakpastian yang seharusnya tidak pernah ada dalam sistem modern. Jika dibiarkan, polemik seragam ini bukan hanya soal pakaian. ia akan tercatat sebagai simbol kegagalan negara mengatur dirinya sendiri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA