SENGKETA KEBUN CENGKEH DI SALO SIDUPPAE, BONE: Ikbal Appe KUASAI LAHAN , Ernawati Protes*

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 08:08 1 Intelijen Nasional

Bone Sulsel KPK Tipikor id Ikbal Appe, yang mengklaim bahwa tanah di Salo Siduppae, Bone, adalah miliknya, berencana untuk mengambil alih tanah tersebut. Namun, Ernawati, yang juga mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, memprotes rencana tersebut.

Ernawati menyatakan bahwa dia telah menerima ganti rugi pertama dari Andi BasWan di saksikan oleh HKM Asri dan Salamun jadi milik hak atas tanah tersebut. Dia juga menuduh Ikbal Appe mencoba mengambil alih tanah tersebut secara tidak sah.

Ikbal Appe, di sisi lain, menyatakan bahwa dia memiliki hak atas tanah tersebut karena telah ganti rugi dari Andi Kardin pada hal sebelumnya tanah tersebut Ernawati ganti rugi dari Andi BasWan 28 Desember 2019 .ganti rugi pertama sedangkan Ikbal Appe nanti tahun 2025 dia ganti rugi dari Andi Kardin sedangkan Ernawati pihak pertama. Ganti rugi kebun cengkeh itu lengkap surat suratnya hasil ganti rugi dari Andi BasWan jadi tanah tersebut hak milik Ernawati

*Sementara Itu, Tanah Dikelola oleh Ikbal Appe*

Sementara sengketa tanah masih berlangsung, Ikbal Appe telah mengambil alih pengelolaan tanah tersebut

. Ernawati memprotes tindakan tersebut dan meminta agar tanah tersebut tidak diambil alih oleh siapapun sampai sengketa selesai

Ernawati meminta kepada pengurus HKM agar profesional dan transparansi dalam penyelesaian sengketa tersebut , karena ini jelas unkapnya

Biro A. M

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA