Sekretaris Dewan Adat Sarmi Kecam Aksi BBKSDA Papua Bakar Mahkota Cenderawasih.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Okt 2025 22:02 19 kabiro kabupaten sarmi

 

SARMI,-kpktipikor.id- Viralnya video aksi pemusnahan barang bukti berupa mahkota burung Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat di Tanah Papua. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor BBKSDA Papua, Kota Jayapura, pada Senin (21/10/2025), dinilai mencederai nilai-nilai budaya masyarakat asli Papua.

Sekretaris Dewan Adat Sarmi, Adrian Sewanso, dalam keterangannya, menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan tersebut. Ia menilai, meskipun penertiban terhadap barang-barang yang melanggar hukum penting dilakukan, namun metode yang digunakan harus mempertimbangkan nilai budaya dan kearifan lokal.

“Saya mendukung langkah penertiban, tapi tidak dibenarkan membakar mahkota Cenderawasih, karena itu bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan,” tegas Sewanso, kepada media di Sarmi (25/10/2025).

Menurutnya, mahkota Cenderawasih tidak bisa disamakan dengan barang sitaan biasa. Dalam budaya Papua, mahkota tersebut merupakan simbol adat yang dipakai dalam upacara penting dan menandai status sosial seseorang. Membakar mahkota tersebut dianggap sebagai tindakan tidak menghargai identitas dan martabat orang asli Papua.

Sewanso juga menyampaikan bahwa tindakan seperti itu bisa menimbulkan luka psikologis dan menyinggung perasaan masyarakat adat. Ia berharap ke depan instansi pemerintah lebih bijak dalam mengambil tindakan, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol budaya masyarakat lokal.

Dewan Adat Sarmi, lanjutnya, siap bekerja sama dengan pihak pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Papua, termasuk burung Cenderawasih. Namun, ia menekankan bahwa pelestarian harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan berbasis budaya.

“Kami bukan menolak pelestarian, tapi semua harus melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, agar tidak menyinggung budaya kami,” ucapnya. Ia juga mengimbau agar proses edukasi terhadap masyarakat dilakukan secara humanis dan partisipatif.

Sementara itu, sejumlah tokoh adat lainnya di Kabupaten Sarmi turut mendukung pernyataan Sekretaris Dewan Adat dan menyampaikan keprihatinan yang sama. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, dan kearifan lokal tetap dihormati dalam setiap kebijakan pemerintah.(*)

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA