Sekolah Smp di Pakenjeng Diduga Jadi Lahan Korupsi Dana BOS Seperti Yang Di Duga Di SMP Nurul Uyun Di Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Jun 2025 21:44 33 Admin KPK

Garut, kpktipikor.id – Belakangan ini, menjadi sorotan publik terkait SMP Nurul uyun di wilayah Pakenjeng yang diduga memalsukan peserta didik (siswa fiktif), tidak tercapainya jam belajar tatap muka,

“Dilihat dari jumlah peserta didik yang dilaporkan ke Dapodik, rata-rata setiap SMP tidak sesuai dengan jumlah murid yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di setiap SMP Periksa dan teliti saja, tidak akan ditemukan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai jumlah yang dilaporkan di Dapodik. Dugaannya, para pengelola SMP Nurul Uyun hanya mengeruk dana yang digelontorkan pemerintah saja,” ungkap Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media.

Menurutnya, anggaran bantuan yang digelontorkan pemerintah membuat para oknum pengelola SMP Nurul uyun justru berlomba-lomba mencari orang untuk bisa dimasukkan jadi peserta didiknya. Pasalnya, semakin banyak peserta didik, maka SMP Nurul uyun akan mendapatkan lebih banyak kucuran dana BOS Kesetaraan.

besaran “Dana BOS di SMP Nurul Uyun adalah Rp 1,100,000 ribu per peserta didik pertahun ,

Sasarannya adalah lembaga penyelenggara SMP dengan peserta didik yang terdata dalam data pokok pendidikan Siswa aktip

jumlah minimal peserta didik yang harus di penuhi untuk mendapatkan bantuan BOS

Penyaluran dana BOS SMP Nurul uyun melibatkan kementrian dalam negri ,kementrian keuangan ,dan kementrian pendidikan ,kebudayaan ,riset, dan teknologi,

BOS reguler SMP Nurul uyun disalurkan dua kali yaitu bulan januwari dan bulan Juni,

Padahal, katanya, adanya SMP adalah untuk membantu anak usia yang membutuhkan akses pendidikan.

“Namun peluang tersebut justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi lewat anggaran BOS yang disediakan pemerintah,” ujarnya miris.

Sumber juga menyebutkan, bahwa SMP Nurul Uyun yang berada di Kp,Rupit Desa, jatiwangi Kecamatan Pakenjeng, berdasarkan informasi dari Dapodik Kementerian Pendidikan, memiliki sebanyak 56 siswa

Namun fakta dilapangan, SMP Nurul Uyun tidak sesuai yang di ajukan di dapodik, ternyata fakta dilapangan hanya ada 30 orang siswa aktip ,berapa siswa piktip ?

bayangkan 26 siswa fiktip yang di kelola oleh SMP Nurul Uyun apa ini sudah termasuk katagori lahan korupsi ini patut diiduga?

Tim awak media sempat konfirmasi kepada kepsek Nurul Uyun menerangankan bahwa siswa berjumlah 56 semuanya ada titipan siswa pemilial yang katanya ada indukan sekolah terbuka yg ber alamat di kp Cicadas desa talagawangi KATANYA? saat di konfirmasi, namun paktanya ketika di konfirmasi siswa pilial yang ada di kp Cicadas tersebut cuman ada 4 orang siswa bahkan keberadaan legalitas sekolah pun yang ada di kp cisadaspun tidak jelas legalitasnya ,

Yogi setiawan(kabiro) garut

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA