Scandal Teror Mafia Pembeli Ilegal Telur Ikan Terbang ” Nelayan Desak Danramil Bertindak”

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Jul 2025 07:06 38 Intelijen Nasional

 

KPK Tipikor.id – Saumlaki, Aktivitas ilegal pembelian telur ikan terbang oleh pihak tak berizin di Perairan Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kian meresahkan. Para nelayan andon yang memiliki izin resmi mengaku kecewa berat dan mendesak agar Danramil 1507-02 untuk segera menepati janjinya menjaga keamanan di laut yang dianggap rawan konflik tersebut.

Salah seorang nelayan bale-bale yang ditemui media ini dan meminta agar namanya disembunyikan demi keselamatannya. mengatakan bahwa, para pembeli ilegal tidak hanya datang secara terang-terangan, tetapi juga melakukan intimidasi (teror) terhadap nelayan yang mencoba melakukan dokumentasi transaksi ilegal di laut.

“Kami tertekan dan tidak tenang dengan situasi ini. Mereka melarang kami merekam aktivitas mereka dan mengancam jika kami melapor. Laut ini seperti tidak bertuan lagi karena mafia itu datang seenaknya,” ungkap nelayan tersebut dengan nada yang kelihatannya ketakutan (cemas).

Menurut nelayan tersebut, ia telah menggantungkan hidup dari hasil telur ikan terbang selama empat tahun terakhir di perairan Seira. Namun belakangan ini tertekan dari para pembeli liar semakin meningkat, membuat para nelayan resmi merasa kesulitan beraktivitas secara bebas akibat adanya teror di laut, Ungkapnya

Diceritakan bahwa sebelumnya, para nelayan sempat mendapatkan arahan langsung dari Danramil 1507-02, yakni Lettu Infantri Udin Kwai Rumah Syabandar yang berjanji siap turun tangan jika terjadi kekacauan atau konflik di laut. Arahan itu disampaikan saat pertemuan beberapa waktu lalu di Seira.

“Beliau (Danramil) bilang, kalau ada ancaman atau konflik, laporkan saja ke aparat penegak hukum atau langsung ke beliau. Tapi sekarang kami merasa makin terancam karena ada teror atau ancaman, jadi kami minta janji yang pernah di sampaikan pak danramil agar ditepati,” tutur sumber nelayan tersebut.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Danramil 1507-02/Saumlaki, Lettu Infantri Udin Kwai Rumah Syabandar menanggapi serius laporan keresahan nelayan. Beliau menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga wilayah teritorial, termasuk wilayah laut Seira yang menjadi ladang nafkah sah para nelayan bale bale.

“Kami tidak mentolerir adanya intimidasi, apalagi pembelian liar yang merugikan nelayan sah. Itu sudah melanggar ketertiban bahkan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana,” tegas Sabandar melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

Ia pun meminta para nelayan untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan segala bentuk ancaman. Bahkan, Syabandar mengimbau agar setiap kejadian yang meresahkan segera dilaporkan ke Koramil maupun pihak Kepolisian Polsek Wermatian guna dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Kami terbuka dan siap turun jika memang situasi mendesak. Data dan dokumentasi dari para nelayan akan sangat membantu kami untuk mengambil langkah yang tegas dan akurat di lapangan,” ujarnya.

Menurut Danramil, pihaknya juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan unsur TNI AL untuk membentuk sistem pengawasan dan penindakan terpadu. Tujuannya agar praktik penjarahan hasil laut oleh mafia pembeli liar dapat dihentikan secara sistematis.

Danramil meminta masyarakat pesisir tetap solid menjaga keamanan laut dan tidak terprovokasi oleh ancaman pihak-pihak tertentu. “Laut ini milik kita bersama. Jangan beri ruang untuk perusak dan penjarah,” tutup Danramil penuh harap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA