Sat Narkoba Polres Oku Amankan Dua Pelaku Di Duga Bandar Narkoba Jenis Sabu

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Jun 2025 21:26 30 liputan nasional

Baturaja- kpktipikor.id Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku MJ (34) Alamat Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan Pelaku AJ (40) Alamat Kel. Saung Naga  Kec. Baturaja Barat Kab. OKU yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa Pada hari minggu tanggal 08 Juni 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib di Kel. Saung Naga Kec. Baturaja Barat Kab. OKU. Anggota sat narkoba polres oku melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan mengamankan  2 (dua) orang pelaku.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening didalamnya terdapat 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam saku celana sebelah kiri Pelaku MJ (34) dan 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RC warna  didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu  ditemukan didalam lemari baju milik Pelaku AJ (40) didalam rumah tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,80 g (tujuh koma delapan gram), 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RC, 1 (satu) buah skop plastik, 1 (satu) unit Hp mek Oppo A5 Pro warna hijau, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda revo fit warna hitam No. Pol : BG 4781 FAN.
( Humas polres Oku )
( Ahmad Sarifudin )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA