SARMI,-kpktipikor.id- Dalam rangka Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regiden Ranmor):Pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pembayaran pajak tahunan untuk kendaraan, SAMSAT Kabupaten Sarmi melakukan Sosialisasi persiapan Penertiban Pajak kendaraan bermotor yang telah berlangsung sejak 22 hingga 26 September 2025 nanti kegiatan berpusat di Depan Pos Satpol PP Petam Kasukwe Distrik Sarmi Selatan.
Kegiatan sosialisasi penertiban Area Lunas Pajak Kendaraan Bermotor merupakan kerjasama antara Pemda Kabupaten Sarmi, SAMSAT Kabupaten Sarmi Dan Satlantas Polres Sarmi serta Jasa Raharja yang dipimpin langsung oleh Kepala UPPD SAMSAT Sarmi Bapenda Provinsi Papua.
Sosialisasi PKB dilakukan untuk Menerbitkan Setiap Kendaraan bermotor yang nantinya akan masuk keluar dari dan ke Sarmi di pastikan telah melunasi Pajak sehingga Sarmi kedepannya menjadi Daerah taat Pajak kendaraan bermotor.
Terkait sosialisasi penertiban PKB yang disampaikan oleh Daniel Rudianto Turnip (kepala UPPD/SAMSAT Sarmi Bapenda Provinsi Papua) yang didampingi oleh Jhon Sawinay (kabid. BPHTB Bapenda Kab.Sarmi) serta Yohanis Sinalaren (kasubid BPHTB Bapenda sarmi) kepada Biro Redaksi KPK TIPIKOR.ID dengan adanya sosialisasi Area Lunas Pajak kendaraan bermotor kita telah berpartisipasi dalam membangun Daerah Kabupaten Sarmi kedepan.
Ditambahkannya Daerah Kabupaten Sarmi kedepan akan menjadi Daerah wajib Lunas Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan MoU antara Gubernur Provinsi Papua dan Bupati Kabupaten Sarmi, jadi setiap kendaraan bermotor yang nantinya akan melintasi didaerah Sarmi sudah wajib melunasi Pajak Kendaraan Bermotor.*)
Tidak ada komentar