Lubuk Sikaping,kpktipikor.id- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Lubuk Sikaping menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Baznas Kabupaten Pasaman, ITS Khatulistiwa dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pasaman, Rabu (17 Juli 2025 di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas II B Lubuk Sikaping.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pasaman
Ketua Kwartir Pramuka Kabupaten Pasaman Sabar AS mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama atau MoU tersebut merupakan wujud komitmen dan sinergi terhadap pembinaan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda agar terbentuknya SDM unggul dan berdaya saing dalam memasuki bonus demografi. Ia sangat mendukung kegiatan tersebut karena mampu menghadapi tantangan arus globalisasi seperti terjadinya ancaman narkoba dan perjudian serta penyakit masyarakat lainnya.
Kita telah sepakat secara bersama-sama melakukan pendidikan dan pelatihan untuk merubah sikap tingkah laku warga binaan Rumah Tahanan, membentuk pola fikir atau mindset serta menambah kemampuan keterampilan menjadi bekal hidup lebih baik bagi mereka,” kata Sabar AS Bupati Pasaman periode 2023-2025 ini.
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu menerangkan bahwa dengan pembangunan karakter / caracter bulding yang berkelanjutan maka masyarakat, ksususnya generasi muda terhindar dari perbuatan negatif yang merugikan masa depan
Generasi muda bisa sebagai agen perubahan ditengah masyarakat dan lingkungannya. Untuk itu, kita dukung kegiatan Kepramukaan masuk dalam pendidikan dan pelatihan di Rumah Tahanan Lubuk Sikaping,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Harian Kwartir Pramuka Pasaman Nasri Chan mengatakan tujuan kegiatan kerjasama tersebut untuk membina anak-anak binaan Rutan dibawah umur 25 tahun.
Harapan bisa membantu mereka tidak mengulang perbuatan yang mengandung unsur Pidana,” harap Nazri( Anjasri )
Tidak ada komentar