Razia Patuh Pallawa 2025: Satlantas Polrestabes Makassar Turun Langsung di Jalan Pettarani

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Jul 2025 11:52 22 Admin KPK

Makassar,kpktipikor.id-Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 di Kota Makassar. Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Slamet Sugiarto, S.Sos., ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan fokus utama pada Jalan Pettarani, khususnya di sekitar fly over. Operasi yang berlangsung jum’at pagi (18/7) melibatkan seluruh personel Satlantas Polrestabes Makassar.

AKP Slamet Sugiarto, S.Sos., dalam keterangannya kepada media, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. “Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya,” ujarnya.

Jalan Pettarani dipilih sebagai lokasi utama operasi karena merupakan salah satu jalur utama dan padat kendaraan di Kota Makassar. Tingginya volume kendaraan di kawasan ini berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti mengemudi di atas batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, dan melawan arus.

Selama operasi, petugas Satlantas Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan berkendara, seperti helm dan sabuk pengaman. Petugas juga memberikan teguran dan sanksi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Operasi Patuh Pallawa 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli mendatang Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan tertib. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Wartawan:RM

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA