Takalar,Sulsel kpktipikor, id -Ratusan warga Polongbangkeng kembali berupaya menghentikan aktivitas panen tebu yang dilakukan oleh PTPN di lokasi AA 4567, Kelurahan Parang Luara, Kabupaten Takalar pada Minggu (24 Agustus 2025). Aksi ini merupakan buntut dari konflik agraria yang berkepanjangan antara warga dan pihak PTPN.
Salah seorang warga Polongbangkeng menyatakan bahwa mereka tidak akan menghalangi aktivitas panen jika lahan tersebut tidak ada yang diklaim oleh warga. “Silakan tebang jika lahan itu bukan milik kami atau tidak searah dengan jalan yang kami tempuh selama ini. Tapi, lahan yang kami klaim jangan dulu ditebang sebelum ada penyelesaian dari pemerintah,” ujarnya dengan nada tegas.
Basri, dari satuan aparat Polres Takalar, menjelaskan bahwa pihaknya berada di tengah-tengah untuk melakukan pengamanan dan menghindari bentrokan antara pihak PTPN dan masyarakat. “Setelah penebangan ini selesai, silakan tandai milik kalian masing-masing,” kata Basri.
Pernyataan ini langsung dipertanyakan oleh warga, “Apakah setelah kami patok, pihak PTPN tidak lagi mengolah lahan tersebut?” Pertanyaan ini mencerminkan ketidakpercayaan warga terhadap PTPN dan keinginan mereka untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim.
Hingga pukul 01.00 WITA, aparat kepolisian dari Polsek Polongbangkeng Utara dan jajaran Polres Takalar masih berjaga di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan antara warga dan pihak PTPN. Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Takalar segera menyelesaikan konflik agraria ini yang sudah berlangsung lama, terutama karena masa Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut sudah habis.
Konflik agraria antara warga Polongbangkeng dan PTPN telah menjadi isu yang berlarut-larut di Kabupaten Takalar. Warga mengklaim bahwa lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN adalah tanah adat mereka yang diambil alih secara tidak adil pada masa lalu. Sementara itu, PTPN berdalih bahwa mereka memiliki hak yang sah atas lahan tersebut berdasarkan HGU yang diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. Penyelesaian konflik agraria ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah Polongbangkeng dan sekitarnya.
Wartawan:RM
Tidak ada komentar