Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Sirekap Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua 2025.

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Jul 2025 20:53 9 kabiro kabupaten sarmi

 

JAYAPURA,-kpktipikor.id- Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua 6 Agustus mendatang, KPU Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Sirekap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis SIREKAP dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di hadiri oleh Anggota KPU RI Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos yang di dampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua, Bawaslu Provinsi Papua dan Para Narasumber dan di ikuti oleh Ketua dan Anggota KPU divisi Teknis dan Rendatin serta Operator Sirekap di lingkungan Satker KPU di 8 Kabupaten dan 1 Kota Se provinsi Papua 18 – 20 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Hotle camp Kota Jayapura.

Rapat koordinasi bertujuan untuk:

1. menginventarisir persolan-persoalan yang menjadi tantangan dalam penggunaan aplikasi sirekap pada PSU nanti

2. Penguatan dan pembekalan jajaran KPU kabupaten/kota berkaitan dengan pengunaan sirekap.

Dalam rakor dan bimtek ini Kadiv Datin KPU RI Betty Epsilon Idroos, mengharapkan agar penggunaan aplikasi sirekap untuk PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti bisa mencapai target 100% mengupload C hasil.

Dalam penyampaiannya, Betty Epsilon Idroos Menyampaikan “Pengguna hak pilih dalam PSU adalah Pemilih yg terdaftar Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih Pindahan Yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan /tercatat dalam DAFTAR HADIR PEMILIH PINDAHAN yang SAMA dengan Yang digunakan SAAT 27 NOVEMBER 2024, dan PEMILIH TAMBAHAN Yang tercatat dalam DAFTAR HADIR PEMILIH TAMBAHAN Yang SAMA dengan yang digunakan PADA 27 NOVEMBER 2024″.

“TIDAK ADA Pemuktahiran Data Pemilih lagi selain 3 kategori pengguna hak pilih tersebut pada PSU”, tegasnya.~

Betty juga mengapresiasi penggunaan sirekap untuk Papua pada pilkada 27 November kemarin yang progresnya cukup baik.

Hadir sebagai Narasumber perwakilan Diskominfo Provinsi Papua, dalam pemaparanya menyatakan kesiapan kominfo provinsi Papua siap memberikan dukungan terhadap penyeleggaran PSU nanti terutama berkaitan dengan dukungan jaringan internet untuk penggunaan sirekap pada daerah-daerah yang minim akses internet melalui starlink yang dimiliki oleh Kominfo Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota.

Dalam Rakor dan Bimtek tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Papua Priyamta hadir sebagai narasumber dengan pemaparannya, Yamta juga mengapresiasi penggunaan sirekap yang digunakan pada pemungutan suara 27 november kemarin, sirekap memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan memudahkan dalam pengawasan sehingga pelaksanaan rekapitulasi bisa berjalan dengan baik dan bisa menjadi fungsi kontrol dalam pelaksanaan rekapitulasi secara berjenjang.

Anggota KPU Kabupaten Sarmi Haris E Karubaba dan Muhammad Sadan Rengiwur yang di hubungi via telepon seluler, mengatakan “arahan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos terkait pengguna hak pilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024 Pasca Putusan MK yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2024 sangat penting, sehingga ini menjadi perhatian warga yang akan menggunakan hak pilihnya nanti dapat memahaminya”.

Rapat koordinasi dan Bimbingan Teknis ini, diharapkan dapat di implementasikan secara berjenjang hingga ke Penyelenggara pemilu di tingkat bawah sehingga Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua sukses adanya *).

 

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA