Proyek SMP Muhammadiyah Gayo Lues Disorot.Kayu Diduga Ilegal, Dana BOS Janggal

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Nov 2025 18:30 306 Admin KPK

Gayo Lues.kpktipikor.Id — Awal kecurigaan menyelimuti proyek pembangunan di SMP Terpadu Muhammadiyah, Kuta Lintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.Anggota Pemantau Keuangan Negara (PKN) wilayah Gayo Lues, Sutrisno, menyorot dugaan penggunaan kayu ilegal dalam pekerjaan proyek sekolah serta kejanggalan data dana BOS yang mengalir ke lembaga pendidikan tersebut selama dua tahun terakhir.

Bahan material yang digunakan,terutama kayu untuk pintu, jendela, dan resplang,perlu ditelusuri asal-usulnya. Apakah memiliki izin resmi atau justru berasal dari hutan tanpa dokumen sah?” ujar Sutrisno kepada media, Selasa (4/11/2025).

Ia menegaskan, bila benar material berasal dari hutan tanpa izin, maka proyek tersebut bisa masuk kategori pelanggaran hukum dan merugikan negara, sebab negara kehilangan potensi retribusi hasil hutan.Bukan hanya soal material proyek, Sutrisno juga menyoroti laporan penggunaan dana BOS sekolah yang dinilai janggal.Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi OMPAS, ditemukan adanya selisih dan keanehan pada pos-pos penggunaan dana dari tahun 2024 hingga 2025.

Tahun 2024 (Tahap I)
Jumlah siswa penerima: 285
Tanggal pencairan: 22 Januari 2024
Total Dana: Rp 185.224.000
Pembelajaran & bermain: Rp 19.892.000
Evaluasi pembelajaran: Rp 3.120.000
Administrasi: Rp 55.657.000
Daya & jasa: Rp 9.640.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 34.715.000
Multimedia pembelajaran: Rp 27.000.000
Honor: Rp 35.200.000

Tahun 2025 (Tahap I)
Jumlah siswa penerima: 324
Tanggal pencairan: 22 Januari 2025
Total Dana: Rp 210.600.000
Perpustakaan: Rp 443.000
Pembelajaran & ekstrakurikuler: Rp 38.740.000
Evaluasi pembelajaran: Rp 3.120.000
Administrasi: Rp 56.742.000
Daya & jasa: Rp 12.940.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 37.215.000
Multimedia: Rp 27.000.000
Honor: Rp 34.400.000

Dari data tersebut, PKN menilai terdapat duplikasi anggaran dan pos pembiayaan yang tidak proporsional, terutama pada bagian administrasi dan honor.Ini perlu audit mendalam. Ada angka-angka yang tidak masuk akal dan bisa mengarah pada penyimpangan,” ujar Sutrisno.

Desakan untuk PIP dan Inspektorat
PKN Gayo Lues mendesak pihak Pusat Informasi Pendidikan (PIP), Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan.
“Jangan hanya duduk di meja, datang dan lihat sendiri proyeknya. Negara sudah keluarkan ratusan juta untuk pendidikan, tapi hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sutrisno menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan menyerahkan temuan ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta BPKP untuk ditindaklanjuti.

Upaya konfirmasi dilakukan awak media kepada Kepala Sekolah SMP Terpadu Muhammadiyah Gayo Lues melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi apapun.

Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya publik,ada apa di balik proyek dan pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut?.Rakyat Butuh Jawaban.Publik menilai, dunia pendidikan di Gayo Lues kini sedang diuji.Apakah dana BOS benar-benar menjadi penopang mutu pendidikan, atau justru menjadi ladang permainan angka di atas kertas.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA