Ternate, kpktipikor.id – Polres Ternate melalui Polsek Pelabuhan Ahmad Yani berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus di Kapal KM. ALSUDAIS 21 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Jailolo pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 14.36 WIT.
Dalam razia yang dilakukan oleh personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, petugas menemukan 2 dus yang berisi 48 botol minuman keras jenis Cap Tikus dengan ukuran 600 ML per botol. Barang bukti tersebut ditemukan di Dek 1 tempat penitipan barang KM ALSUDAIS 21 dan tidak ditemukan pemiliknya, yang diduga akan dikirim ke Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Ternate, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Ternate. Rabu (23/7/2025).
“Polsek Pelabuhan Ahmad Yani terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Ternate.
Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate dengan melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman keras di sekitar mereka. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.
Humas:
Editor : Muksin
Tidak ada komentar