Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Miras di Atas Kapal Penumpang

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 10:31 2 Admin KPK

Ternate, kpktipikor.id – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di atas Kapal penumpang KM. Uki Raya 04 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Manado, Jumat (03/4/2026).

Razia tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pelabuhan, khususnya dalam mencegah masuknya minuman keras dan barang-barang ilegal ke Kota Ternate.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P. menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 30 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.

Barang bukti tersebut ditemukan di dek 2 kapal, tepatnya di ranjang penumpang, tanpa diketahui pemiliknya. Minuman keras itu dikemas menggunakan kardus untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di kawasan pelabuhan untuk mencegah peredaran minuman keras serta barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kota Ternate.

(Muksin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA