Ternate,kpktipikor.id – Polres Ternate melalui Team Gabungan yang terdiri dari Team Jatanras Polres Ternate, Resmob Polres Ternate, dan Resmob Polda Malut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Ternate. Senin,(11/8/2025).
Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIT di Kelurahan Tubo, Kecamatan Kota Ternate Utara. Dua orang korban, Kurniawan Eko Putra dan Sandi Riswan, melaporkan kehilangan sepeda motor mereka yang terparkir di depan rumah.
Menurut Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, dua tersangka, LOL dan WAT, diamankan oleh team gabungan. “Kami telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengamankan 4 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dalam kasus ini,” kata Kapolres.
LOL ditangkap di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, sedangkan WAT ditangkap di Kostan Kelurahan Tafure, Kecamatan Kota Ternate Utara. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 CC dengan berbagai warna.
Motif para tersangka melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan menjual sepeda motor curian kepada orang lain. Para tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir, memutuskan kabel kontak, dan kemudian menyambung kembali untuk membawa lari sepeda motor tersebut.
Polres Ternate akan melakukan pengembangan untuk TKP lainnya dan berkoordinasi dengan Polres Halteng terkait barang bukti lainnya, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX-King yang masih berada di Halteng. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp 60.000.000.
“Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan di wilayah hukumnya,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Ternate juga menghimbau kepada seluruh warga Ternate untuk lebih berhati-hati dalam membeli sepeda motor. “Apabila ada penawaran sepeda motor yang murah, misalnya dijual dengan harga Rp 1.000.000, maka sebaiknya jangan dibeli apalagi jika surat kendaraan tidak lengkap,” kata Kapolres.
“Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa surat-surat kendaraan dan memastikan bahwa sepeda motor yang dibeli adalah milik asli dan tidak memiliki masalah hukum,” tambah Kapolres.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Humas:
Editor : Muksin
Tidak ada komentar