Polres Ternate Ungkap Kasus Narkoba, Inisial BY Diamankan dengan Barang Bukti Ganja

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 16:57 4 Admin KPK

Ternate,  kpktipikor.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa, (05/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial BY (31), warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Utara, yang berprofesi sebagai ASN.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika. Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman, S.Sos., M.H., kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan.

“Saat melakukan pemantauan, tim melihat pelaku melintas dengan gerak-gerik mencurigakan di depan IGD RS setempat dan langsung mengamankannya,” jelas AKP Umar Kombong, S.H.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram, yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.

Pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan langsung diamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap pelaku.

Barang bukti telah diamankan, dan rencana tindak lanjut yang dilakukan antara lain membawa barang bukti ke laboratorium untuk diperiksa, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan proses penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. ujar Kasi Humas.

Humas:

Editor : Muksin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA