Polres Sabang Gelar Sosialisasi dan Teken Kesepakatan Bersama Antisipasi Kenakalan Remaja Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 00:09 3 Admin KPK

Sabang Aceh, kpktipikor.id.– Polres Sabang melaksanakan Sosialisasi dan Kesepakatan Bersama dalam rangka antisipasi kenakalan remaja dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Tahun 2026 di Kota Sabang, di Aula Dhira Bhrata Mapolres Sabang, Jln. Perdagangan Gp.Kuta Timu, Kec.Sukakarya Kota Sabang, Jum’at (13/02/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, dan dihadiri Wakapolres Sabang Kompol Teuku Muhammad, S.H, Kadishub Kota Sabang Husaini, S.T, Dansubdenpom AD yang diwakili Tamudi Wal Pratu Andri Aramiko, Dandenpom Lanal Sabang yang diwakili Letda Fajar, Dansatpom Lanud MUS Lettu Agus R, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Sabang, Satpol PP dan WH Kota Sabang, Cabdin Kota Sabang, para Keuchik dan tokoh agama se-Kota Sabang, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang.

Dalam sambutannya, Kapolres Sabang menegaskan bahwa persoalan kenakalan remaja, khususnya aksi balap liar, menjadi perhatian bersama karena berdampak pada ketertiban umum serta keselamatan masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara TNI–Polri, pemerintah daerah, para keuchik, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menekan angka kenakalan remaja serta balap liar di Kota Sabang,” ujar Kapolres Sabang.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi dasar koordinasi dan langkah terpadu di lapangan. Terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, kita ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kapolres Sabang, kemudian sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang membahas langkah-langkah strategis dalam pembinaan generasi muda.

Selanjutnya dilakukan pembacaan Nota Kesepakatan Bersama yang memuat penegasan komitmen antara unsur TNI–Polri, pemerintah daerah, dan para keuchik dalam upaya pemberantasan balap liar serta kenakalan remaja di Kota Sabang. Nota tersebut kemudian ditandatangani sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud soliditas dan sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sabang sepanjang Tahun 2026.

Sumber info: Humas Polres Sabang.
Sudar: Kaperwil Aceh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA