Sabang Aceh,kpktipikor.id. – Polres Sabang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Aceh melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan secara kolaboratif di wilayah hukum Kota Sabang.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindaklanjuti proses hukum terhadap para pelaku ilegal logging yang merusak kawasan hutan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Operasional Polres Sabang yang dipimpin oleh Iptu Dr. Junaidi turun langsung ke lapangan bersama tim dari DLHK dan KPH Wilayah I Aceh, yang terdiri dari “Bambang Arianto, Muttaqin, Yusri, Mulyadi
Ardiansyah, Arliansyah Putra,
Sayed dan Alfiady.”
Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan hutan rawan pembalakan liar serta titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal logging. Tim gabungan melakukan pemantauan, pengecekan lapangan, serta pengumpulan informasi untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kapolres Sabang melalui Kasatreskrim Polres Sabang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu memberikan informasi serta mendukung upaya pengamanan hutan. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat terus berperan aktif dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta kawasan hutan di Sabang dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan patroli kolaboratif ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Sabang bersama DLHK dan KPH Wilayah I Aceh dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Sabang.
Selanjutnya Iptu Dr. Junaidi yang juga sebagai akademisi menyampaikan bahwa;
Hutan di wilayah Kota Sabang merupakan kawasan hutan lindung yang masih terjaga kealamiannya dan menjadi salah satu aset lingkungan hidup paling berharga di Provinsi Aceh. Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota dan penyangga ekosistem, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi flora dan fauna endemik yang dilindungi.
Keindahan hutan lindung Sabang juga menjadi daya tarik wisata alam. Banyak wisatawan lokal maupun mancanegara datang untuk menikmati panorama alam, udara yang sejuk, serta keasrian hutan yang masih alami. Hal ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestariannya agar tetap dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Oleh karena itu, diperlukan peran aktif semua pihak—masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait—untuk bersama-sama menjaga dan melindungi kawasan hutan dari perusakan, pembalakan liar, serta aktivitas ilegal lainnya. Upaya pengamanan hutan secara kolaboratif menjadi langkah penting dalam mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keseimbangan alam di Kota Sabang.
Menjaga hutan Sabang bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan kewajiban kita bersama. Dengan menjaga hutan, kita menjaga masa depan lingkungan, pariwisata, dan keberlangsungan hidup masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
Sumber Info: Humas Polres Sabang.
Sudar: Kaperwil Aceh.
Tidak ada komentar