Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Jul 2025 11:08 12 Admin KPK

Kepulauan Meranti, kpktipikor.id – Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolres Meranti, Jalan Raya Lintas Gogok Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, (14/07/2025).

Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Wakapolres Kompol Maitertika, S.H., M.H., Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Arh Efri Hardin Nasution, S.Sos., Danposal Selatpanjang Kapten Laut Saidul Arifin., Kadishub, Kasatpol PP, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Kesehatan, Kepala PT. Jasa Raharja, Kakan Kemenag, Para (PJU) Pejabat utama Polres Kepulauan Meranti dan Para Perwira.

Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Pimpinan Apel melakukan Pemasangan Pita Tanda Pita Operasi kepada Perwakilan Personel, sebagai tanda dimulainya operasi.

Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Selaku Komandan Pimpinan Apel mengatakan Polres Kepulauan Meranti dan jajaran akan melaksanakan operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli tahun 2025 secara serentak diseluruh Indonesia.

Tujuan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lanjutnya Aldi Alfa Faroqi Lagi, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 ini akan mengedepankan kegiatan Edukatif, dan Persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran simpatik.

Adapun target prioritas operasi antara lain Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengemudi / pengendara dibawah umur, Pengemudi / pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1 (satu) orang, Tidak menggunakan Helm SNI dan pengendara Ranmor tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi / pengendara yang dalam pengaruh minuman Alkohol, Pengendara yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran di atas maka diharapkan operasi patuh lancang kuning 2025 ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan lantas yang mantap.

Untuk diketahui Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dirancang sebagai strategi Terpadu Polri dalam membina budaya berlalu lintas yang baik dan patuh di tengah-tengah masyarakat dengan memadukan tindakan Preemtif, Preventif, Serta penegakan Hukum yang humanis. Tutup Aldi Lafa Farogi.

Kepulauan Meranti Laporan : Wartawan
(Abu Sofyan) .

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA