Aceh Utara, kpkstipikor.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, AKP Boestani menegaskan petugas masih terus memburu tiga orang buronan yang diduga kuat sebagai bagian dari komplotan bersenjata api. Ketiga buronan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan Asnawi, dalam perkara transaksi narkoba kemasan 99 durian.
“Ketiga buronan berinisial B, CL, dan N merupakan aktor utama dalam kasus ini,” kata Boestani saat dikonfirmasi AJNN, Rabu, 11 Juni 2025.
Ketiga tersangka ini terungkap usai petugas menangkap S di wilayah Bireuen. Dari keterangan tersangka S mengarahkan penyidik ke rumah CL, salah satu anggota kelompok B.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan senjata api rakitan yang belum sepenuhnya dirakit. Bagian-bagian seperti gagang, ulir, dan pelat logam ditemukan di lokasi.
Ia mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri secara sukarela. Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas apabila mereka tertangkap dalam keadaan masih melakukan kejahatan, apalagi dengan membawa senjata api.
“Jika menyerahkan diri secara baik-baik, tentu akan kami perlakukan sesuai prosedur. Namun, jika tetap melakukan perlawanan dan melanjutkan aktivitas kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Utara, tindakan tegas akan kami ambil,” tegasnya.
Laporan : Tim Saipul Ismail (SF)
Tidak ada komentar