PLT Kepala Sekolah Siluman: Dinas Pendidikan dan PGRI Gayo Lues Diduga Lindungi Skandal Pendidikan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Sep 2025 11:32 705 Admin Pusat

Gayo Lues.kpktipikor.Id – Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah di Kabupaten Gayo Lues menyeret tanda tanya.Dugaan pelanggaran aturan semakin menguat setelah muncul kesaksian dari sejumlah guru.Tidak ada dasar hukum yang membolehkan PLT kepala sekolah berasal dari sekolah lain. Bahkan kami ragu, apakah PLT itu sudah punya sertifikat pendidik dan sertifikat cakep? Lalu, apakah secara aturan PLT sah menandatangani ijazah?” tegas seorang guru kepada media.Senin ( 29/09/2025 )

keabsahan dokumen resmi pendidikan dipertaruhkan. Bila ijazah siswa ditandatangani pejabat yang tak berwenang, maka keabsahannya bisa dipertanyakan. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius terhadap masa depan siswa.Fakta lain terungkap, guru yang dimutasi dari jabatan kepala sekolah ternyata tidak mendapat jam mengajar di sekolah baru. Begitu pula kepala sekolah yang diganti, juga kehilangan jam mengajar. Konsekuensinya, kedua guru ini tidak memiliki dasar validasi untuk sertifikasi.

Ini jelas melanggar hak guru. Tanpa jam mengajar, mereka otomatis tidak bisa mengurus sertifikasi. Dampaknya, kesejahteraan guru dirampas,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.Kebisuan PGRI Gayo Lues menimbulkan kecurigaan publik. Padahal organisasi profesi ini semestinya menjadi tameng bagi para guru. “Tugas utama PGRI adalah memperjuangkan kesejahteraan guru.Tapi ketika ada pelanggaran terang-terangan, mereka malah diam. Ada apa dengan PGRI?” sindir sumber tersebut.

Publik menilai, diamnya PGRI bisa dibaca sebagai tanda kompromi. Alih-alih membela guru, PGRI justru terkesan melindungi kebijakan cacat aturan.Penunjukan PLT kepala sekolah dari luar sekolah memunculkan dugaan kuat adanya permainan jabatan. Skema “asal tunjuk” diduga hanya untuk mengamankan kepentingan tertentu, tanpa memikirkan aturan dan dampak hukum.

Jika dugaan ini benar, maka Dinas Pendidikan Gayo Lues bukan hanya lalai, tetapi sengaja melanggengkan sistem yang merugikan guru dan siswa. Diamnya PGRI makin mempertegas bahwa ada konspirasi senyap di balik kebijakan ini.

Persoalan ini bukan sekadar soal jabatan guru. Lebih dari itu, ini menyangkut legitimasi ijazah ratusan siswa. Jika kelak keabsahan ijazah dipermasalahkan, siapa yang akan bertanggung jawab? Dinas Pendidikan? Atau PGRI yang memilih diam?

Skandal ini menampar wajah pendidikan Gayo Lues. Publik berhak tahu: apakah Dinas Pendidikan dan PGRI siap membongkar kebenaran, atau terus bermain mata sambil mengorbankan masa depan guru dan murid.Tutupnya

Saat dikonfirmasi, baik Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues maupun Ketua PGRI Gayo Lues belum memberikan jawaban resmi. Tim media telah berulang kali menghubungi melalui pesan WhatsApp serta mendatangi kantor, namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dimaksud tak kunjung diperoleh.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA