PKN KKT dan Kapolres Kepulauan Tanimbar Bersinergi Berantas Korupsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 01:38 45 Wakaperwil Maluku

Saumlaki, kpktipikor.id – Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) semakin diperkuat lewat sinergi antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Kepolisian. Dalam audiensi yang digelar di Polres Kepulauan Tanimbar, PKN KKT dan Kapolres yang diwakili oleh Wakapolres Emus Minanlarat, sepakat mempererat kerja sama dalam mendeteksi serta menindak kasus korupsi di wilayah hukum setempat.

Wakapolres Emus Minanlarat menegaskan komitmennya mendukung penuh langkah-langkah PKN KKT dalam melaporkan dan mengungkap indikasi penyalahgunaan keuangan negara. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang diajukan, dengan proses hukum yang tegas dan transparan.

“Kami sangat menghargai kinerja PKN yang sudah aktif membantu pemerintah dalam mengungkap dugaan korupsi. Kami membuka ruang komunikasi langsung, dan bila ada temuan, segera sampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Emus dalam pernyataannya di hadapan pengurus PKN.

Ketua PKN KKT, Samuel Lartutul, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di berbagai desa. Hasil pengawasan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di beberapa titik yang kini menjadi perhatian serius PKN.

Lartutul menyebutkan dua desa yang telah menyerahkan data lengkap dugaan penyelewengan dana negara. Ia berharap agar kepolisian bergerak cepat dan tidak ragu menangkap para pelaku jika bukti telah mencukupi. “Tindakan tegas perlu dilakukan agar memberi efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ucapnya.

Tak hanya soal tindak lanjut, PKN juga meminta pengawalan fisik dalam setiap kunjungan lapangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Hetreda Yusup, Bendahara PKN, yang menyoroti pentingnya pengamanan dalam misi investigasi dan pemantauan PKN di berbagai kecamatan dan instansi pemerintahan.

“Kami butuh dukungan keamanan agar bisa bekerja maksimal. Dengan kehadiran aparat, kami lebih tenang dan dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa tekanan atau intimidasi,” ujar Hetreda.

Audiensi ini menjadi momentum penting yang menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat sipil yang terorganisir, seperti PKN. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi.

PKN KKT menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala dan siap menyerahkan seluruh data temuan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka juga berkomitmen melibatkan masyarakat dalam gerakan antikorupsi berbasis desa.

Dengan sinergi PKN dan Polres Kepulauan Tanimbar, pemberantasan korupsi kini tidak lagi sebatas slogan. Harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah mulai mendapat ruang realisasi nyata melalui tindakan bersama. (Randi Fenan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA