PGRI Kalbar Laporkan Pelajar Penghina Guru ke Polisi, Desak Tindakan Tegas untuk Efek Jera
Pontianak, Kalbar – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melaporkan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap seorang guru. Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk respons tegas PGRI terhadap tindakan yang dianggap merendahkan martabat guru dan mencoreng dunia pendidikan.
Ketua PGRI Kalbar, Prof. Dr. Samion, M.Pd., mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, video viral yang memperlihatkan seorang pelajar melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada seorang guru di dalam kelas telah melukai perasaan seluruh guru di Kalbar.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Guru adalah sosok yang mulia, pahlawan tanpa tanda jasa yang mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa. Tindakan penghinaan seperti ini tidak bisa ditoleransi," tegas Prof. Samion saat konferensi pers di Kantor PGRI Kalbar, Senin (14/8/2023).
Kronologi Kejadian dan Bukti Pelaporan
Kejadian bermula ketika video berdurasi pendek yang memperlihatkan seorang pelajar SMA di Pontianak memaki seorang guru viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelajar tersebut melontarkan kata-kata kasar dan menantang guru tersebut di depan teman-teman sekelasnya.
Video tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PGRI Kalbar. Setelah melakukan investigasi internal dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, PGRI Kalbar memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak Kota.
"Kami telah menyerahkan bukti-bukti berupa rekaman video, transkrip percakapan, dan identitas pelaku kepada pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Sekretaris PGRI Kalbar, Drs. H. Abdul Hamid, M.Si., yang turut hadir dalam konferensi pers.
PGRI Desak Tindakan Tegas dan Efek Jera
PGRI Kalbar mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi siswa lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
"Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Oleh karena itu, kami meminta pihak kepolisian untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah siswa lain melakukan tindakan serupa," kata Prof. Samion.
Selain itu, PGRI Kalbar juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku agar dia menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Pendidikan karakter dan etika harus terus ditingkatkan di sekolah-sekolah agar siswa memiliki rasa hormat kepada guru dan orang yang lebih tua," imbuh Abdul Hamid.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pelaporan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi guru lainnya, tokoh masyarakat, dan pemerhati pendidikan. Mereka menilai tindakan PGRI Kalbar sebagai langkah yang tepat dan berani untuk melindungi martabat guru dan menjaga kualitas pendidikan.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalbar, Edi Gunawan, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh PGRI Kalbar. Menurutnya, tindakan penghinaan terhadap guru adalah masalah serius yang harus ditangani secara serius pula.
"Kami dari IGI Kalbar mendukung penuh langkah yang diambil oleh PGRI Kalbar. Penghinaan terhadap guru adalah masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku," kata Edi Gunawan.
Dukungan juga datang dari Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, Prof. Dr. Thamrin Usman, DEA. Ia mengapresiasi langkah PGRI Kalbar yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Saya mengapresiasi langkah PGRI Kalbar yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ini adalah bentuk ketegasan PGRI dalam melindungi martabat guru. Saya berharap kejadian ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan pendidikan karakter dan etika di sekolah-sekolah," ujar Prof. Thamrin.
Upaya Preventif dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, PGRI Kalbar juga akan melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Salah satunya adalah dengan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya menghormati guru dan etika berperilaku di lingkungan sekolah.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya menghormati guru dan etika berperilaku di lingkungan sekolah. Kami juga akan menggandeng pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan harmonis," jelas Prof. Samion.
PGRI Kalbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya dan memberikan pendidikan karakter yang baik sejak dini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anaknya dan memberikan pendidikan karakter yang baik sejak dini. Pendidikan karakter adalah fondasi penting bagi pembentukan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab," pungkas Prof. Samion.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan dari PGRI Kalbar terkait kasus penghinaan guru tersebut. Pihaknya menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah menerima laporan dari PGRI Kalbar terkait kasus penghinaan guru tersebut. Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar Kompol Antonius saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh video viral yang beredar di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh video viral yang beredar di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak," tutup Kompol Antonius.
Dengan pelaporan ini, diharapkan menjadi titik awal untuk penegakan hukum yang adil dan memberikan perlindungan bagi para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya menghormati guru dan menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi, terutama di lingkungan pendidikan.
Tidak ada komentar