Lampung Barat, 3 September 2025 – Kejaksaan Negeri Lampung Barat bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat melaksanakan apel gabungan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antar-aparat penegak hukum dan pertahanan di daerah.
Apel gabungan yang di pimpin langsung Kajari Lampung Barat Dr. M.ZAINUR ROCHMAN.SH.MH dan Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Letkol Inf RIZKY KURNIAWAN ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan, penegakan hukum yang humanis, serta terjaminnya kepastian hukum di masyarakat.
Kasi intel Ferdy Andrian menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam amanatnya menegaskan sinergitas dengan TNI merupakan langkah strategis dalam menjaga keutuhan bangsa, memperkuat ketahanan wilayah, serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan dukungan penuh dari semua pihak.
“Kebersamaan ini adalah wujud komitmen kita untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum tetapi juga dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Dandim 0422/Lampung Barat, bahwa kehadiran TNI dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan merupakan implementasi nyata dari semangat pengabdian dan loyalitas kepada bangsa dan negara.
Selain apel gabungan, Kodim 0422/Lampung Barat juga secara resmi menugaskan personel TNI untuk bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Penugasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme penempatan personel TNI dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum serta penguatan sinergitas antar-lembaga.
Melalui kegiatan ini, Kejari Lampung Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat berkomitmen untuk terus memperkokoh kerja sama, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Beguai Jejama Sai Betik kab. Lampung Barat.- ( Tim Investigasi Nasional )
Tidak ada komentar