Sumut Nias Selatan.20/09/2025.kpktipikor.id
Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan Dana Daerah Tertinggal (Dacil) di Kabupaten Nias Selatan terus bergulir dan kini mulai mengarah kepada sejumlah kepala sekolah sebagai calon tersangka.
Informasi ini diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., dalam percakapan WhatsApp dengan salah satu tokoh masyarakat Nias Selatan belum lama ini.
“Kalau dirinya (kepala sekolah) tidak tindak lanjuti ke penyidik, kan kepala sekolah yang akan jadi tersangkanya. Kita masih mencari benang merahnya. Setiap minggu kita panggil, tapi tidak ada yang berani datang untuk memberikan (keterangan). Ini tidak main-main, apalagi ini masalah Dacil,” tegas Kajari Edmon.
Lebih lanjut, Kajari menyatakan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti kasus ini secara serius.
“Hampir tiap hari saya tanyakan ke penyidik, bagaimana perkembangan Dacil. Masih mengarah ke kepala sekolah semuanya, Pak,” tambahnya.
Dalam konfirmasi kepada media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/9/2025), Kajari Edmon menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan.
“Kemarin, pada hari Selasa, ada dua orang yang kita periksa. Maka dari itu saya sudah canangkan hari Senin sore (22/9) akan dilakukan expose bersama tim lid (penyelidik), tim pidsus (pidana khusus), dan alat bukti lainnya supaya memenuhi unsur hukum untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hasil expose pada hari Senin akan menjadi penentu siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Habis expose hari Senin, saya pastikan siapa yang layak jadi tersangka sesuai dengan bukti hukum. Saya akan konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus,” lanjutnya.
Meski begitu, Edmon menekankan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait penetapan tersangka terhadap kepala sekolah.
“Saya belum ada katakan kepala sekolah (jadi tersangka), tetapi sampai saat ini pemeriksaan mengarah ke kepsek,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Liusman Nduru salah satu pelapor sekaligus tokoh masyarakat Nias Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau memang kepala sekolah yang mengarah kepada tersangka, saya mengapresiasi. Itu merupakan komitmen nyata Kejari Nias Selatan dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah ini,” ujarnya saat dihubungi kpktipikor.id.
Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penyelidikan.
“Laporan saya ini bersama guru-guru sudah hampir enam bulan, masa sampai sekarang belum ada titik terang?”
Liusman menambahkan bahwa masyarakat Nias Selatan masih menanti tegaknya keadilan dan transparansi hukum.
“Praktek pungli ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih sembilan tahun. Ratusan miliar rupiah hak guru diduga sudah ditilep oleh para oknum dan tim penjahat dana Dacil secara terorganisasi, terencana, dan masif seperti kartel,” pungkasnya dengan nada kecewa.
(NS )
Tidak ada komentar