SoE – Insiden kurang menyenangkan menimpa sejumlah wartawan yang hendak meliput acara penyerahan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) pun angkat bicara, mengecam keras tindakan oknum staf Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) TTS yang diduga melakukan penghalangan dan pembentakan terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
Ketua FPDT dengan nada geram menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari pembungkaman terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi. “Kebebasan pers adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Wartawan memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menjadi kontrol sosial. Tindakan menghalangi atau mengintimidasi wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang,” tegasnya.
FPDT mendesak Bupati TTS untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum staf Humas yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami meminta Bupati untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku. Selain itu, kami juga meminta agar Bupati memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, FPDT menyoroti bahwa kehadiran wartawan di acara-acara resmi pemerintah daerah adalah atas undangan resmi, sehingga tindakan menghalangi peliputan merupakan tindakan yang tidak profesional dan tidak menghargai peran media. “Seharusnya, Humas sebagai corong pemerintah daerah justru memfasilitasi kerja wartawan, bukan malah menghalang-halangi. Kami menduga ada motif tersembunyi di balik tindakan ini, dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.
FPDT juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan dukungan kepada media dalam menjalankan tugasnya. “Masyarakat memiliki hak untuk tahu apa yang dilakukan oleh pemerintah. Media adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Mari kita jaga bersama kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar,” pungkasnya.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Indonesia. FPDT berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Tidak ada komentar