Pasaman,kpktipikor,id -Dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Batang Kundur, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Tidak hanya merusak lingkungan, kabar terbaru menyebutkan adanya upaya mencari sumber informasi dari wartawan yang melaporkan kegiatan tambang ilegal ini.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Menurut sumber yang dapat dipercaya, pengelola tambang ilegal di kawasan Batang Kundur — yang disebut bernama Harunsyah — dilaporkan berupaya menelusuri siapa wartawan yang memberitakan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pengakuan itu menyebutkan Harunsyah menggunakan perantara bernama Dimas untuk menyelidiki wartawan melalui oknum preman yang dikenal sebagai “Runcah”.
Runcah disebut memuji kemampuan Dimas dalam menindak wartawan, dan mengaku telah memperoleh data awal terkait pihak-pihak yang menyebarkan informasi tentang tambang ilegal tersebut.
Tidak ada komentar