Bulukumba,KPK Tipikor,id, 6 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan kinerja yang menggembirakan dalam sektor penerimaan pajak daerah tahun 2025. Data menunjukkan, total penerimaan pajak daerah berhasil mencapai angka Rp80.573.073.734 atau 75,34% dari target pokok sebesar Rp106.950.000.000.
Kenaikan ini tergolong signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024. Pada tahun lalu, penerimaan pajak daerah hanya mencapai Rp45.949.428.327 atau 58,44% dari target, dengan peningkatan mutlak sebesar Rp34.623.645.407 pada tahun 2025.
Kepala Bapenda Kabupaten Bulukumba, Andi Muh. Arfah mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Meski baru menjabat selama sembilan bulan, ia berhasil menunjukkan kinerja optimal yang didorong oleh dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan yang cukup besar. Kami tak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari Pimpinan. Insya Allah ke depan kami upayakan penerimaan pajak daerah bisa lebih meningkat dari tahun ini,” ujarnya Selasa (6/1).
Untuk meningkatkan penerimaan ke depan, Bapenda Bulukumba akan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembaruan zona nilai tanah serta mengganggarkan pemutakhiran data objek pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2). Selain itu, pada tahun 2026 akan diluncurkan sistem pembayaran pajak baru bernama Sipanrita, yang bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Andi Arfah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba yang turut berkontribusi dalam peningkatan target PBB-P2.
Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi sangat penting mengingat tahun 2026 pemerintah kabupaten menghadapi tantangan kebijakan pemotongan anggaran dari pusat. Khusus untuk Bulukumba, Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas sebesar Rp268 miliar, yang membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menjadi Rp1,3 triliun lebih.(*)
Editor:Andi Mustafa
Tidak ada komentar