Nias Selatan, kpktipikor.id 16 November 2025
Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon kembali terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Nias Selatan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, mengingat LPG 3 kg merupakan kebutuhan dasar untuk memasak dan menjalankan aktivitas rumah tangga.
Menanggapi situasi tersebut, Yustinus Buulolo, salah satu pemuda Nias Selatan, angkat bicara dan meminta pemerintah beserta para pemangku kepentingan segera turun tangan. Dalam keterangannya pada Minggu, 16 November 2025, Yustinus menyayangkan berlarut-larutnya kelangkaan gas melon yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.
“Fenomena kelangkaan ini seharusnya tidak terjadi. Kasihan masyarakat yang membutuhkan gas untuk memasak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari jadi tersendat,” ujar Yustinus.
Ia meminta pemerintah, termasuk DPRD Kabupaten Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, jajaran Polres Nias Selatan, serta pihak terkait seperti Pertamina dan kementerian terkait, untuk mengambil langkah konkret, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan.
“Pemerintah segera turun tangan menyelesaikan masalah ini sebab ini mendasar, baik itu di tingkat pusat, daerah, hingga kementerian terkait,” tegasnya.
Selain mendesak pemerintah, Yustinus juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tertib saat mengantre pembelian LPG 3 kg. Menurutnya, ketertiban sangat penting agar kelangkaan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.
“Jangan sampai kelangkaan membuat warga yang mengantre menjadi anarkis karena terburu-buru,” tambahnya.
Lebih jauh, Yustinus meminta aparat kepolisian agar meningkatkan pengawasan terhadap agen-agen LPG di wilayah Nias Selatan. Tujuannya memastikan tidak terjadi praktik penimbunan atau permainan harga yang kerap merugikan masyarakat.
“Kami minta Polri mengawasi agen-agen setempat. Pertama, agar tidak terjadi penimbunan. Kedua, memastikan kondisi tetap kondusif,” pungkasnya.
Dalam kesempatan terpisah, ketika media mencoba melakukan konfirmasi kepada LSM GEMPUR, Ketua LSM Gempur Markus Duha melalui Ketua Investigasi Noverius Sadawa juga menyampaikan keprihatinan yang sama. Mereka meminta pemerintah, khususnya bagian ekonomi daerah, untuk memeriksa oknum-oknum yang menjual LPG di atas harga eceran tertinggi (HET).
Noverius menegaskan bahwa harga gas di sejumlah daerah, seperti Kecamatan Amandraya, mencapai Rp20.000–Rp30.000, jauh di atas harga seharusnya yang berkisar di bawah Rp18.000.
“Kami dari LSM Gempur memohon kepada pemerintah, khususnya Kabag Ekonomi, untuk memeriksa oknum-oknum yang menjual gas di atas harga Rp18 ribu,” tegas Noverius.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum menindak agen-agen LPG yang tidak memiliki izin resmi namun tetap menjalankan usaha penjualan dengan harga tinggi.
Dengan desakan dari masyarakat, pemuda, dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kg yang terus berlanjut di Kabupaten Nias Selatan.
Jurnalis Martianus duha
Tidak ada komentar