Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Rehabilitasi Jalan Sumpur Kudus.

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Jul 2025 12:05 23 Admin KPK

Sijunjung,kpktipikor.id -14 juli 2025Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan melalui surat resmi kepada Camat Sumpur Kudus tanggal 7 juli 2025 dengan No.600/244/DPUPR/2025.

Bahwasannya akan dilaksanakan kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/Kota,Sub kegiatan Rehabilitasi jalan, dimana jalan dan lokasi pekerjaan tersebut berada di dalam wilayah Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Jalan yang akan di Rehabilitasi tersebut yaitu ruas jalan di Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung.

Tanggal kontrak 03 juli 2025 Sampaikan Dengan 29 Desember 2025, Dengan Nilai Kontrak Rp. 8.887.809.000,-
Pelaksana PT.ANATHAMA KONTRUKSI UTAMA dan dalam waktu pekerjaan selama 150 hari kerja.

Guna demi kelancaran pelaksanaan pekerjaanan tersebut diharapkan bantuan kepada semua pihak untuk Mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat tentang pekerjaan tersebut diatas.

Didalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Camat Sumpur Kudus di tempat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung tetap berkomitmen untuk membangun sijunjung untuk lebih baik, maju dan jaya.

Mardius
Kabiro kpktipikor.id Sijunjung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA