Garut-ll kpktipikor.id – Paguyuban Cidarangdan sudah merasa geram dengan adanya oknum penebang kayu ilegaloging yang berada dihutan lindung,
Salasatu tokoh masyarakat Edi Kusnadi buka suara dan membuat pernyataan terkait adanya dugaan oknum penebang kayu ilegaloging yang tepatnya di kp tutugan desa Neglasari ,harus bertindak tegas dan harus segera di sikapi ,
Menurut keterangan Edi Kusnadi seorang tokoh masyarakat bahwa pada hari Minggu tgl 26 Oktober 2025 jam 06:49 wib bahwasanya ada laporan dari salasatu warga yang ada di lingkungan tersebut telah melihat kayu yang di duga di tebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,
Maka dengan itu Edi Kusnadi sebagai tokoh masyarakat mengambil sikap untuk membuat surat pernyataan dan permohonan kepada intansi- instansi yang terkait supaya segera menyikapi permasalahan tersebut,
karna menurut Edi Kusnadi sangatlah penting bahwasanya hutan lindung dan sumber mata air yang harusnya di jaga da dilestarikan ini malah ada oknum yang merusaknya maka dengan itu kami atas nama Paguyuban Cidarangdan akan mengawal dan bertindak tegas supaya oknum-oknum tersebut bisa jadi epek jera karna ini hutan lindung yang wajib kita jaga dan kita lindungi dan harus kita lestarikan maka dengan itu kami menuangkan surat pernyataan tersebut,
One for All. All for one.
Surat pernyataan,
Kami atas nama paguyuban warga Cidarangdan yg berada di sekitar hutan cileweng, meminta kepada perum perhutani KPH kab,garut dan atau aparat penegak hukum,
mulai dari pemerintahan desa,kepolisian tingkat sektor samapai tingakat kabupaten. Agar dapat menyikapi dan turut serta menjaga, melestarikan hutan tersebut. Agar dapat terhindar dari penjarahan penjarahan kayu yg di lakukan oleh oknum oknum yg tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu kami berharap kepada perum perhutani dan atau aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar tidak terulang atau terus menerus melakukan penebangan liar di hutan tersebut.
Mengingat hutan cileweng yang ada di kp tutugan satu satunya sumber mata air, Diman lambat lain, hutan tersebut akan menjadi gundul yg akan mengakibatkan terjadinya longsor dan kekeringan air,
untuk warga sekitar yg berada di dua desa yaitu desa Neglasari dan desa tegalgede. Maka dengan ini kami atas nama paguyuban warga Cidarangdan
menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Meminta kepada pihak perhutani KPH kab, garut untuk menjaga hutan cileweng dari para oknum oknum yg tidak bertanggung jawab.
2 meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pembalakan liar sesuai dg hukum yg berlaku.
3.meminta kepada perum perhutani agar melakukan penanaman pohon pohon produktif di lereng lereng hutan yg sekarang sudah mulai gundul.
Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan, atas partisipasi dan kerja sama nya kami haturkan banyak terima kasih.
Cidarangdan 26.oktober 2025
Paguyuban warga Cidarangdan
Red,,, Yogi Setiawan( Kabiro Garut)
Tidak ada komentar