“Operasi KANCIL TOBA 2025”, Kapolres Labusel Beserta Jajaran Sat Reskrim Polres Labusel Berhasil Amankan 8 Pelaku Curanmor

waktu baca 4 menit
Selasa, 7 Okt 2025 09:30 23 Admin Pusat

Labuhanbatu Selatan, kpktipikor.id -06 Oktober 2025.

Apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, yang telah sukses menjalankan Operasi KANCIL TOBA pada (15/09/2025) s/d (05/10/2025) dalam kurun waktu 20 Hari berhasil meringkus 8 pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P Sembiring M., S.I.K., beserta jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu Selatan pada Senin (06/10/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K.,
Dan juga turut dihadiri oleh Kasat Reskrim, AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H.,
Kasat Intelkam AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H.,
Kasi Humas AKP Sujono,
Kasi Propam AKP Dermaga Tarigan, serta sejumlah pejabat utama Polres, personil, dan rekan-rekan insan pers.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil identifikasi Laporan Polisi (LP) sejak 2018 s/d 2025 ada 8 Laporan Polisi (LP) dan ditambah 1 Laporan masih bersifat Laporan Informasi.

Dari 8 Laporan Polisi (LP) yang ada, Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan, membuka dan menganalisa kembali, sehingga terjadilah Operasi KANCIL TOBA pada (15/09/2025) s/d (05/10/2025) tersebut.

Hasil dari Operasi KANCIL TOBA tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., beserta jajaran Sat Reskrim Polres Labusel berhasil meringkus 8 pelaku Curanmor.

Adapun 8 pelaku yang berhasil diamankan di antaranya:
1. ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang.
2. MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat.
3. DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba.
4. MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat.
5. ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang.
6. JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang.
7. MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Desa Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat.
8. RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain).
Namun 1 pelaku RP alias Riyan ditahan di Mapolres Langkat karena ada Laporan Polisi yang lain di Polres Langkat (Hasil koordinasi antar Kapolres).

Selain mengamankan para tersangka, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana curanmor, antara lain:
– 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK.
– Beberapa lembar STNK dan BPKB asli.
– 1 unit Honda Beat BK 6218 YAE.
– 1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat.
– 1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi.
– 2 unit Honda Scoopy, masing-masing warna coklat hitam dan merah hitam.
– 9 unit kendaraan lainnya berbagai merek seperti Honda Win, Blade, Revo, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, Yamaha Special, dan lain lain.
Total ada 19 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi KANCIL TOBA.
Operasi tersebut Berjalan Lancar, Aman dan Tertib.

“Kini Pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka karena mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 Tahun dan Denda maksimal Rp.500.000,-“.

Kapolres Labusel menegaskan bahwa kegiatan konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polri terhadap masyarakat, dan juga bentuk Komitmen Polres Labusel dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan hukum yang adil di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus hukum kepada Polres Labuhanbatu Selatan,” tambahnya.

Kegiatan konferensi pers berakhir pukul 14.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang telah bekerja keras serta dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Operasi KANCIL TOBA 2025 ini bukan akhir, tapi langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” Tutup Kapolres.

( Indra S Siregar )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA