Ongen Rangkore: Pasar Rakyat Ngrimase Harus Untuk Kepentingan Rakyat Kecil, Bukan Jadi Mesin Uang Segelintir Orang

waktu baca 3 menit
Minggu, 10 Agu 2025 14:11 15 Kaperwil Maluku

Maluku(Saumlaki) kpktipikor.id – Pembangunan Pasar Rakyat Ngrimase di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang kini berdiri megah tidak lepas dari peran dan dukungan berbagai pihak, termasuk kontribusi strategis PDK Kosgoro 1957 KKT serta sejumlah pejabat daerah pada masanya. Dukungan tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.

Tokoh muda Olilit, Ongen Rangkore, menegaskan bahwa sejarah perjuangan pembangunan pasar ini tidak boleh dilupakan, dan pengelolaannya harus berpegang pada kesepakatan awal, yakni untuk kepentingan masyarakat kecil. “Itu komitmen yang harus dijaga dan dijalankan,” tegas Ongen Rangkore kepada awak media ini, Minggu (10/8/2025)

Untuk diketahui, Pasar Rakyat Ngrimase awalnya masuk dalam daftar persiapan pembangunan usai kunjungan Presiden Joko Widodo ke Tanimbar. Namun, rencana tersebut sempat hilang dari dokumen Kementerian Perdagangan RI.

Situasi genting itu mendorong langkah cepat mantan Penjabat Bupati KKT, Daniel Indei, yang menggandeng PDK Kosgoro 1957 untuk mengawal proses di tingkat pusat. Keputusan ini strategis mengingat adanya jalur koordinasi langsung dengan Wakil Menteri Perdagangan yang juga berlatar belakang Kosgoro dan Partai Golkar.

Pertemuan penting di Kementerian pun digelar melalui komunikasi politik yang difasilitasi PDK Kosgoro 1957. Hadir, Penjabat Bupati Daniel Indei, dua staf Bappeda, salah satunya Fiktor Malaka serta staf perwakilan KKT di Jakarta.

Namun Sesuai protokol, hanya Daniel Indei dan Ongen Rangkore yang diizinkan bertemu Menteri secara langsung untuk menyampaikan kepentingan daerah.

Tak berhenti di situ, pertemuan lanjutan bersama Wakil Menteri Perdagangan di Sermon Hotel membuahkan hasil penting: Pasar Rakyat Ngrimase kembali masuk daftar prioritas nasional. Bahkan, nilai anggarannya melonjak dari Rp35 miliar (usulan awal Pemda) menjadi Rp86 miliar. “Perjuangan ini murni untuk Tanimbar. Tidak ada dana dari Pemda, semua biaya perjalanan kami tanggung pribadi,” tegas Ongen

Perjuangan ini kami lakukan murni untuk kepentingan Tanimbar. biaya tiket Tidak ada dukungan dana dari Pemda, semua biaya perjalanan berasal dari dana pribadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ongen menekankan bahwa lahan untuk pembangunan pasar merupakan milik masyarakat Olilit Raya yang diberikan secara cuma-cuma demi kesejahteraan rakyat, tanpa biaya pembebasan lahan, dan diperkuat melalui MoU antara pemerintah desa dan Pemda. “Ini adalah kontribusi nyata masyarakat Olilit untuk kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ongen juga menyampaikan keprihatinan terkait isu pengelolaan pasar oleh pihak ketiga dengan biaya sewa mencapai Rp12–14 juta per tahun. Menurutnya, pasar tersebut dibangun untuk menunjang ekonomi rakyat kecil, bukan dialihkan untuk kepentingan pihak Elite dan Orang tertentu.

Pengoperasian pasar harus mematuhi MoU yang telah disepakati. Jika hal ini diabaikan, kami siap berdiri di garda terdepan untuk mempertahankan hak dan kehormatan masyarakat Olilit,” ucap Ongen Rangkore.

Ia menegaskan harapannya agar Pemda KKT, perangkat desa, dan seluruh pemangku kepentingan mengelola Pasar Rakyat Ngrimase dengan bijak, transparan, dan berpihak pada rakyat, sehingga tujuan awal pembangunannya sebagai pusat ekonomi masyarakat benar-benar tercapai. “Pasar ini diharapkan bukan sekadar infrastruktur, tetapi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan simbol kemitraan sejati antara pemerintah dan warga.”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Kepulauan Tanimbar belum mengeluarkan keterangan resmi terkait rencana pengelolaan Pasar Rakyat Ngrimase. Sementara itu, publik menaruh harapan besar agar pengelolaan pasar tetap sejalan dengan mandat awal, membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA