Oknum Wartawan Yang Membekingi Pemerintahan Wali Nagari.

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Okt 2025 00:27 341 Admin Pusat

Sijunjung kpktipikor.id  -Sabtu 04 Oktober 2025- Istilah “oknum wartawan yang membekingi pemerintahan Wali Nagari” biasanya digunakan untuk menggambarkan perilaku tidak profesional dari sebagian wartawan yang memanfaatkan profesinya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dalam hal ini mendukung atau “membekingi” (melindungi atau membela secara tidak proporsional) pemerintah Wali Nagari — entah untuk mendapatkan keuntungan, menutupi kesalahan, atau mengamankan proyek-proyek tertentu.

Penjelasan Konteks:

Wali Nagari: Pemimpin pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan di Sumatera Barat, yang memimpin sebuah nagari (setingkat desa).

Wartawan / Jurnalis: Idealnya bersikap independen, kritis, dan mengedepankan kepentingan publik.

Oknum: Menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah individu tertentu, bukan institusinya secara keseluruhan.

Bentuk-Bentuk “Pembekingan” oleh Oknum Wartawan:

1. Menulis berita yang berpihak atau tidak objektif terhadap kebijakan Wali Nagari.

2. Menutupi isu korupsi atau penyalahgunaan dana desa, dengan imbalan tertentu.

3. Meneror atau menekan pihak oposisi, seperti tokoh masyarakat atau LSM yang kritis terhadap pemerintahan nagari.

4. Memanipulasi opini publik melalui media sosial atau berita online abal-abal.

5. Berperan sebagai “pengatur” informasi keluar-masuk nagari, seolah menjadi Humas informal.

6. Dampak Negatifnya:

Merusak kepercayaan masyarakat terhadap media dan pemerintah.

Menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan nagari.

Menyuburkan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Membungkam suara kritis dari masyarakat sipil.

Solusi dan Langkah Preventif:

Penguatan fungsi Dewan Pers dan organisasi wartawan: untuk menindak oknum yang tidak profesional.

Pendidikan media literasi bagi masyarakat: agar tidak mudah percaya pada berita yang bias.

Audit independen atas proyek dan anggaran nagari: untuk menghindari kongkalikong.

Peran aktif LSM dan tokoh adat: untuk menjadi penyeimbang kekuasaan Wali Nagari.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA