Saumlaki, kpktipikor.id – Dunia politik Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali diwarnai dinamika dengan pengunduran diri Wakil Ketua OKK DPC Partai GERINDRA, Nikolas Frets Besitimur, S.Sos. Dalam surat resmi tertanggal 6 Juli 2025, ia menyatakan mundur dari kepengurusan partai dan memohon agar namanya dihapus dari struktur serta keanggotaan partai.
Nikolas, yang menjabat sebagai Wakil Ketua 4 DPC GERINDRA KKT, menyebut pengunduran diri ini dilakukan secara sadar, sukarela, dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Langkah tersebut disebut sebagai keputusan pribadi yang telah dipertimbangkan secara matang dalam menyikapi arah masa depannya.
“Saya ingin fokus menekuni peluang kerja lain di luar aktivitas partai politik,” tulis Nikolas dalam suratnya. Ia menegaskan keputusannya tidak bermuatan konflik internal, namun lebih pada kebutuhan untuk melangkah ke fase kehidupan yang baru.
Dalam surat itu, Nikolas juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Partai GERINDRA yang telah memberi kepercayaan selama ia menjabat di jajaran kepengurusan. Ia berharap, dengan mengundurkan diri, dapat memberikan ruang bagi kader lain yang lebih maksimal dalam menjalankan roda organisasi.
Nikolas turut meminta kepada Ketua DPD GERINDRA Provinsi Maluku dan Ketua DPC GERINDRA KKT agar segera melakukan pemutakhiran struktur organisasi, termasuk mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sebelumnya dimilikinya. Ia menginginkan tidak ada lagi keterikatan formal terhadap partai.
Meskipun melepas jabatan dan keanggotaan, Nikolas tetap menyampaikan penghargaan kepada Partai GERINDRA sebagai kekuatan politik nasional. Ia mendoakan yang terbaik bagi seluruh pengurus dan kader partai dalam menjalankan agenda-agenda politik ke depan.
Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan ke DPP Partai GERINDRA dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ini dilakukan agar proses administratif berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menimbulkan perdebatan hukum di kemudian hari.
SURAT PENGUNDURAN DIRI
DARI KEPENGURUSAN PARTAI GERINDRA
Kepada Yth.
Ketua DPD Partai GERINDRA Provinsi Maluku
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Nikolas Frets Besitimur, S.Sos
Nomor KTA : 5348103101187-8103081011870007
Jabatan : Wakil Ketua 4 DPC Partai GERINDRA Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Dengan ini menyatakan mengundurkan diri secara resmi dari kepengurusan DPC Partai GERINDRA Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Adapun alasan pengunduran diri ini adalah sebagai berikut:
1. Keputusan ini saya ambil secara sadar, sukarela, dan tidak dipengaruhi atau dipaksakan oleh pihak manapun.
2. Saat ini saya ingin fokus mencari dan menekuni peluang pekerjaan lain di luar aktivitas partai politik.
3. Saya merasa perlu memberikan ruang gerak lebih luas bagi pengurus lainnya yang dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.
4. Dengan melepas jabatan di struktur partai, saya berharap tidak ada lagi keterikatan formal yang dapat menghambat langkah saya ke depan dalam menjajaki berbagai bidang pekerjaan.
5. Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya selama ini untuk menjadi bagian dari pengurus Partai GERINDRA di tingkat kabupaten.
Melalui surat ini, saya juga memohon kepada:
Ketua DPD Partai GERINDRA Provinsi Maluku
Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Kepulauan Tanimbar
untuk menghapus nama saya dari struktur pengurus partai secara administratif.
Saya juga memohon kepada DPP Partai GERINDRA untuk mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) saya dengan nomor yang telah disebutkan, sebagai bentuk pemutusan hubungan keanggotaan saya secara resmi.
Saya tetap menghargai perjuangan Partai GERINDRA sebagai kekuatan politik nasional dan mendoakan yang terbaik bagi seluruh jajaran pengurus serta para kader.
Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Saumlaki, 6 Juli 2025
Nikolas Frets Besitimur, S.Sos
(Wakil Ketua OKK DPC Partai GERINDRA KKT)
Tembusan Disampaikan Kepada:
DPP Partai GERINDRA
DPC Partai GERINDRA Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Tanimbar.
Pengunduran diri ini menjadi sorotan karena posisi Nikolas cukup strategis dalam struktur partai di tingkat kabupaten. Selama menjabat, ia dikenal aktif dalam pengorganisasian kader dan terlibat dalam sejumlah agenda politik partai di daerah.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD Partai GERINDRA Provinsi Maluku maupun dari DPC GERINDRA KKT. Situasi internal partai masih terpantau normal dan belum ada informasi mengenai calon pengganti Nikolas dalam waktu dekat.
Pengunduran diri ini menambah daftar dinamika politik yang terjadi di tubuh partai di wilayah Kepulauan Tanimbar, di mana sebelumnya juga sempat muncul kritik internal terkait proses kaderisasi dan efektivitas struktural organisasi partai di daerah.
Tidak ada komentar