MS’ Buat Laporan Ke Polres Labusel Atas Dugaan Di Hina Oknum DP Melalui Medsos

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Agu 2025 16:57 5 Admin KPK

Kpktipikor, id – Labuhanbatu Selatan MS’ Buat Laporan polisi ( LP )Ke Polres Labuhanbatu Selatan,Atas ke Tidak Senang, Diduga telah Dihina Salah Seorang Wanita Inisial ‘DP’ Yang telah menyebarkan Kata penghinaan kepada MS ’62 tahun melalui Media Social Karena Tidak senang atas ucapan yang di tujukan Kepada ‘MS’ Terpaksa Melaporkan permasalahan ke polres Labusel .

Di Buktikan Berdasarkan laporan polisi NO : LP/B/151/VIII/2025/SPK/Polres labusel .MS telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan infomasi dan transaksi melalui elektronik dengan undang- undang NO : 1/2024 tentang perubahan kedua UU NO 11 2008 tentan informasi dan transaksi elektronik sebagai mana dimaksut pasal 27 A ayat 1 UU tahun 2024 Junto pasal 311 KUHP

MS Datang ke polres labusel di dampingi beberapa penasihat Hukum, MS 62 thn melaporkan atas kejadian di jalan istana kota pinang, RT RW Titik koordinat tepat pada hari selasa tgl 29 juli 2025 pukul 19.00 wib terlapor DP ketika baru keluar dari kantor kejaksaan negri labusel.

Sesampainya saya di rumah Saya tepat di dusun cikampak Kecamatan torgamba lalu menantu saya Atas nama parlindungan marbun menceritakan , ada penghinaan terhadap MS tujuh turunan kau terkutuk melalui media sosial Fecbok setelah itu saya pun melihat dan mendengar vidio tersebut dan saya merasa keberatan atas ucapan di vidio tersebut dengan Dasar itu saya melapor ke polres Labuhanbatu Selatan.Tuturnya

Pihak penasihat Hukum ,ketika wawancara mengatakan Kami PH dari MS mendampingi MS untuk melapor ke. Polres labusel atas dugaan penghinaan melalui medsos fecbok atas nama DP dengan harapan pihak penyelidik Polres Labusel . pungkasnya PH
( Porkot Pulungan )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA