Bulukumba,- kpktipikor.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan dua kegiatan strategis, yakni Sosialisasi dan Pembentukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Puskesmas serta Sosialisasi dan Pembentukan Konselor Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza), Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan yang digelar di Gedung Pinisi ini mengangkat tema global “The Evidence is Clear: Invest in Prevention” serta tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkotika melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Sosialisasi IPWL dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa, dan Napza Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Baharuddin, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bulukumba, Hj. Wahida, Kepala Puskesmas, perwakilan RSUD H.A. Makkaradda Tanete, serta 21 penanggung jawab program Napza se-Kabupaten Bulukumba.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran Puskesmas sebagai IPWL, yaitu institusi yang menjadi pintu masuk layanan rehabilitasi dasar bagi korban penyalahgunaan Napza.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, menekankan urgensi pembentukan IPWL dan Konselor Napza sebagai upaya pencegahan yang efektif.
“Bukti di lapangan sangat jelas. Pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibandingkan penindakan dan rehabilitasi. Melalui pembentukan IPWL dan Konselor Napza ini, kita membangun kekuatan dari hulu. Saya mengajak semua pihak untuk terus bersinergi menuju Bulukumba Bersinar dan Bersih Narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Baharuddin dari Dinas Kesehatan Provinsi menyampaikan pentingnya kesiapan Puskesmas sebagai garda terdepan layanan rehabilitasi.
“Puskesmas harus menjadi pintu masuk layanan rehabilitasi yang ramah dan mudah diakses. IPWL adalah amanah yang harus dijalankan dengan maksimal agar masyarakat yang terpapar Napza bisa mendapatkan penanganan sejak dini tanpa rasa takut ataupun stigma,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Hj. Wahida menambahkan bahwa keberadaan IPWL dan konselor Napza harus menjadi bagian dari sistem yang terintegrasi.
“Kami ingin membangun jejaring layanan yang tidak hanya kuat tetapi juga efektif, agar korban Napza tidak hanya diterima laporannya, namun juga mendapatkan pendampingan dan rujukan yang tepat,” kata Hj. Wahida.
Kegiatan berlanjut pada hari kedua dengan pembentukan Konselor Napza. Dalam sesi pemaparan, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi yang solid dengan pemerintah daerah, khususnya Puskesmas, agar layanan rehabilitasi dapat menjangkau masyarakat luas dan mudah diakses,” tegasnya.
Konselor Adiksi dan Analis Rehabilitasi Sosial BNNP Sulsel juga menyoroti peran penting konselor Napza di lapangan.
“Konselor adalah ujung tombak pemulihan. Dengan pendekatan empatik dan keterampilan yang tepat, mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Sebagai penutup, Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa dan Napza Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Arhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah awal dari rangkaian panjang penguatan layanan Napza di daerah.
“Kegiatan ini adalah pondasi yang harus terus diperkuat. Ke depan, pelatihan lanjutan, penguatan jejaring, dan peningkatan kapasitas konselor harus menjadi prioritas utama agar layanan yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan para korban,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus berupaya memperkuat layanan pencegahan dan rehabilitasi Napza secara terintegrasi. Harapannya, momentum ini dapat menjadi langkah membangun sinergi multisektor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba menuju Bulukumba Bersinar dan Bersih Narkoba.(*)
Editor Andi Mustafa
Tidak ada komentar