Media dan lembaga Minta aparat penegak hukum lampung barat agar audit anggaran dana bos sekolah SD negri 3 simpang sari tahun 2023 sampai 2025 .

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Apr 2026 08:40 8 Admin KPK

Lampung barat media kpktipikor.id(Rabu 1 April 2026) Berdasarkan data yang di miliki oleh media kpktipikor.id bahwa dana bos di duga tidak sesuai dengan fakta di lapangan soal pengadaan barang atau jasa dan penggunaan lain tidak tepat sasaran

1).Tahun 2023
pengembangan perpustakaan
Rp 35.211.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 11.974.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.256.500
administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.389.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.389.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 1.375.000
pembayaran honor
Rp 48.000.000
Total Dana
Rp 128.310.000

2).Tahap dua tahun 2023
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 420.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 15.966.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.936.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 28.253.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 600.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.764.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 19.721.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 650.000
pembayaran honor
Rp 48.000.000
Total Dana
Rp 128.310.000

1.)Tahun 2024 tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 755.000
pengembangan perpustakaan
Rp 28.390.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 10.559.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 15.733.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 11.700.000
langganan daya dan jasa
Rp 450.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 23.233.000
pembayaran honor
Rp 37.800.000
Total Dana
Rp 128.620.000

2).Tahun2024 tahap dua
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 420.000
pengembangan perpustakaan
Rp 3.300.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 17.960.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 18.964.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 11.100.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 39.276.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.000.000
pembayaran honor
Rp 37.800.000
Total Dana
Rp 130.820.000

Tahun 2025 tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 764.100
pengembangan perpustakaan
Rp 26.644.900
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 9.383.500
administrasi kegiatan sekolah
Rp 12.778.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 10.800.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 12.556.000
pembayaran honor
Rp 48.000.00
Total Dana
Rp 120.926.500

2).Tahun 2025 tahap dua
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 262.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.800.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 16.280.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 22.784.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 9.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.594.250
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 38.771.561
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 8.200.000
pembayaran honor
Rp 24.360.000
Total Dana
Rp 123.053.111

Diharapkan, APH dan pihak terkait, baik Inspektorat Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di sekolahan tersebut.

Nagario

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA