Labuhanbatu Selatan kpktipikor, id -Mario Situmorang Bersama Penasehat Hukum ( PH ) Hadirkan Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran nama Baik dirinya oleh Oknum DP ke mapolres Labuhanbatu selatan di dampingi Kuasa Hukum Maja Simarmata S.H.,M.H. Bersama Yurisman Saragi SH.M.A di polres Labuhanbatu Selatan Desa sosopan Kecamatan Kotapinang,Sumut pada Rabu (13/08-2025)
Dalam tindak lanjut laporan pada Sabtu (02/08-2025) lalu dengan nomor surat-SPKT/ STTLP/B/151/VIII/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara atas Nama Matio Situmorang.
Saat di konfirmasi usai diperiksa Kuasa Hukum Matio Situmorang,Maja Simarmata S.H.,M.H,dan Yurisman Saragi S.H M.A tepat dihalaman polres Labuhanbatu selatan, dalam keterangannya “mengatakan,” Kami mengucapkan terimakasih Kepada penyidik ,Karna menurut kami respon sangat cepat, Kita juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasli Penyelidikan(SP2 HP) Nomor B/252/VIII/Res.1.14./2025/Reskrim.
Lebih lanjut,Maja Simarmata.S.H.,M.H. Bersama Yurisman Saragi H M.A mengatakan, ” Dua saksi telah kita hadirkan yang berinisial HDT dan ATS, juga telah diperiksa dan kita menunggu hasil dari tim penyidik polres labuhanbatu selatan terkait dengan hal tersebut,kita berharap agar Penegak Hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Undang undang Dan peraturan , Negara Republik Indonesia.jelasnya.
Matio Situmorang juga ,mengatakan, “Saya berharap agar pelaku Pencemaran nama baik saya dapat di panggil dan di proses serta di periksa, ini pun kita sudah menghadirkan dua saksi untuk menguatkan Laporan saya , dan Harapan saya kepada tim penyidik polres Labusel bekerja dengan propesional. Harap Matio Situmorang
( P.P / Indra S.Siregar )
Tidak ada komentar