SARMI,-kpktipikor.id– Delapan dekade Indonesia merdeka dengan berbagai program pembangunan yang menggiurkan namun kenyataannya hingga saat ini sangat memperihatinkan kondisi kehidupan masyarakat.
Rindu hunian layak pakai” merujuk pada kerinduan masyarakat akan tempat tinggal yang memenuhi standar kualitas hidup, keamanan, dan kenyamanan, yang meliputi aspek fisik seperti struktur bangunan dan ventilasi, serta ketersediaan fasilitas dasar seperti air dan sanitasi. Meskipun ada upaya dari pemerintah melalui berbagai program seperti Program 3 Juta Rumah dan KUR Perumahan Bersubsidi untuk mengatasi backlog perumahan dan mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masih terdapat jutaan keluarga di Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Menyelusuri Daerah Kabupaten Sarmi yang di juluki Negeri 1000 Ombak mulai dari Kampung Kapitiau sampai di Subuh dan Kapeso hingga daerah dataran tinggi Tor Atas dan Apawer Hulu sejak berdirinya Sarmi sebagai Kabupaten tahun 2004, masih saja terdapat Hunian Rumah yang tidak layak di huni.
Jeritan Masyarakat yang selama ini belum terdengarkan sepenuhnya, diselah selah perjalanan Biro Redaksi KPK TIPIKOR.ID yang mendampingi tim Investigasi KPK selama 2 hari berada di Kabupaten Sarmi melihat langsung kondisi kehidupan masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi melalui Instansi terkait harus melakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang patut menerima pembangunan rumah layak huni, hal ini disampaikan kepada Biro Redaksi KPK TIPIKOR.ID dan menjadi perhatian serius kami dan juga masih banyak penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Di jelaskan lebih lanjut, kami akan menginventarisir setiap permasalahan dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut ke proses hukum jika terindikasi.
Melihat kondisi kehidupan masyarakat dengan hunian rumah yang selama ini di huni menjadi sebuah pertanyaan kemana pembangunan selama ini dijalankan baik infrastruktur dll.*)
Tidak ada komentar