Massa Aksi di Kantor Kejaksaan .Kapolres Bulukumba Terjun langsung Tenangkan

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 17:20 7 Admin KPK

Bulukumba,  kpktipikor. id– Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. turun langsung menenangkan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba pada Selasa, 5 Agustus 2025 kemarin.

Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh rasa ketidakpuasan keluarga korban kecelakaan lalu lintas terhadap vonis yang dijatuhkan kepada pelaku. Guna menjaga situasi tetap kondusif, Kapolres hadir langsung di tengah-tengah massa untuk berdialog dan memberikan pemahaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menemui langsung para peserta aksi, termasuk keluarga korban dan koordinator lapangan (korlap). Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi, serta mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menjaga ketertiban.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga. Kami dari pihak kepolisian hadir di sini untuk memastikan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi berjalan aman, damai, dan tertib,” ujar AKBP Restu.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Mari kita sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstruktif. Dengan cara seperti itu, tujuan kita lebih mudah tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas,” imbuhnya.

Hasil dari mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Perwakilan keluarga korban dan korlap aksi akhirnya diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Setelah audiensi selesai, massa pun membubarkan diri dengan tertib dan damai.

Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga situasi tetap kondusif, termasuk jajaran pengamanan dari kepolisian, Satpol PP/Damkar, serta seluruh peserta aksi.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga ketertiban hari ini. Semoga segala aspirasi dapat ditindaklanjuti secara bijaksana melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Editor A. M

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA