Maraknya Tambang Emas Ilega DiHutabargot,Kepala Desa Binanga Sebut Sejumlah Pejabat dan Oknum Aparat Ikut Dalam Tambang

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Sep 2025 12:38 273 YAHYA RISWANTO

Madina,Kpktipikor.id

Aktifitas tambang emas ilegal Hutabargot semakin marak salah satunya di lokasi kilo dua Desa Simalagi Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal.

Lokasi kilo dua ini di duga milik warga desa Binanga Kecamatan Hutabargot,Kepala desa Binanga Sahnan Efendi mengaku warga desanya inisial KBL benar merupakan pemilik Lahan yang berada di kilo dua,dia juga membenarkan bahwa “KBL” juga memiliki Gelundung yang berupa pengolah biji emas dan disimpan di gudang tepat dibelakang rumahnya di desa Binanga dan yang batuan mengandung emas tersebut di dapat dari jatah Bos-bos tambang yang mengelola lahan miliknya di kilo dua,dan saat ini dikelola oleh sejumlah Bos penambang emas berinisial NP,KSN,LTF, yang saat ini memproduksi puluhan kilogram emas per hari dari hasil tambang emas ilegal tersebut.

Ia juga mengaku tidak berani menegur aktivitas tersebut lantaran pemainnya adalah kebanyakan orang berpangkat dan banyak oknum aparat juga terlibat,sebutnya.

“Bagaimana saya hendak melarang warga desa saya, sementara pemainnya adalah Oknum -oknum yang merupakan pejabat negara,wakil rakyat,bahkan banyak aparat penegak hukum yang ikut terlibat,kalau mau ibu,biar saya tunjukkan orangnya siapa -siapa oknum tersebut,ungkapnya

Awak media menanyakan kembali mengapa selama ini pemilik lahan kilo dua inisial KBL ini tidak pernah tersentuh hukum. Namun Sahnan menyampaikan sejauh ini memang belom ada masyarakat yang melapor.

“Sampai dengan saat ini pemilik lahan tersebut sepengetahuan saya belom pernah diperiksa atau di panggil oleh penyidik,dan sejauh ini juga masyarakat tidak ada yang melapor ke saya secara langsung tapi kalau dibelakang saya saya tidak tahu,ungkapnya.

Sahnan juga menuturkan sempat meminta agar wilayah tambang tersebut dilegalkan, namun dirinya menolak jika harus mengakui bahwa lahan tersebut merupakan PT Mas Mining.

“Sampai kapan pun saya tidak akan mau mengakui wilayah tersebut milik PT Mas Mining karna memang menurut saya itu bukan milik PT Mas Mining,dan pihak-pihak tersebut juga meminta kami membuat pernyataan yang menurut mereka kami adalah karyawan mas mining dan kami diminta mengakui agar dibebaskan,sehingga nanti itu sebagai pengantar agar terbentuk WPRnya,berarti seolah-olah wilayah ini sudah dinyatakan dan diakui PT Mas Mining,Paparnya

YAHYA RISWANTO

Kebenaran pasti selalu ada

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA