Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kejaksaan Negeri Sijunjung, Desak Penuntasan Kasus Hutan Tanjung Kaliang

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Agu 2025 19:33 40 Admin Pusat

Sijunjung, kpktipikor.id 27 Agustus 2025– Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sijunjung dan Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) UNP Cabang Sijunjung menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rabu (27/8/2025). Aksi ini berlangsung tertib dengan membawa spanduk dan risalah tuntutan yang langsung diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

Dalam risalah yang dibacakan, mahasiswa menyampaikan 12 tuntutan utama, yaitu:

1. Mengembalikan hak masyarakat di Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

2. Menuntaskan kejahatan pembabatan liar di Nagari Tanjung Kaliang.

3. Memulihkan ekosistem hutan Nagari Tanjung Kaliang demi kelestarian lingkungan dan masa depan rakyat.

4. Mendesak Kejari Sijunjung untuk meneruskan kasus kerugian negara di Tanjung Kaliang ke Kejaksaan Agung RI serta meminta Satgas PKH memproses lahan bermasalah.

5. Menuntaskan kasus korupsi kehutanan di Nagari Tanjung Kaliang.

6. Menegaskan penyelamatan hutan sebagai hak generasi mendatang.

7. Memberikan perlindungan hukum bagi tokoh masyarakat yang dikriminalisasi akibat kasus perlawanan dan pembelaan lahan.

8. Menghentikan intimidasi, ancaman, dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan masyarakat adat.

9. Menarik izin perusahaan bermasalah yang merusak hutan dan menyebabkan kerugian negara.

10. Melakukan audit independen dan terbuka terhadap seluruh perizinan kehutanan di Kabupaten Sijunjung.

11. Mengembalikan hak adat dan hak ulayat masyarakat Nagari Tanjung Kaliang sesuai amanat UUD 1945 Pasal 18B dan Pasal 33.

12. Melibatkan masyarakat dalam setiap proses pemulihan hutan dan pengelolaan ruang hidup mereka.

 

Ketua HMI Cabang Sijunjung, Budi Warwaman, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat butuh kepastian hukum dan keadilan. Kejaksaan harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya lantang di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Departemen UNP Cabang Sijunjung, Faimat, menekankan bahwa gerakan ini bukan hanya suara mahasiswa, tetapi juga suara rakyat yang terdampak langsung.
“Kami ingin hak masyarakat Tanjung Kaliang dikembalikan. Hutan adalah warisan untuk generasi mendatang, bukan untuk dirusak oleh kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Aksi berlangsung damai dengan kawalan kepolisian, para mahasiswa bergantian berorasi dan membacakan risalah tuntutan. Mereka juga menegaskan akan tetap konsisten mengawal proses hukum dan mengingatkan Kejaksaan agar tidak tunduk pada tekanan politik.(Mardius)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA