Labuhanbatu Selatan, https://kpktipikor.id – 18 September 2025. Mafia CPO diduga kembali beroperasi di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pasalnya, kegiatan ilegal ( kencing CPO ) yang dilakukan oleh Oknum Mafia CPO tersebut sudah pernah di tertibkan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ).
Ironisnya, Kegiatan ilegal tersebut diduga kembali beroperasi di sebuah warung di pinggir jalan lintas sumatera. Sangat terbuka, seolah merasa kebal terhadap hukum.
Menurut keterangan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, kegiatan ilegal tersebut sudah beroperasi kembali selama dua(2) bulan ini, yang sebelumnya memang sudah ditutup.
“Kegiatan ilegal itu sudah sempat ditutup Pak, karena waktu itu sudah diamankan atau ditertibkan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Pak”. Ujarnya.
“Namun saat ini kegiatan ilegal tersebut beroperasi kembali Pak, sudah dua(2) bulan belakangan ini Pak”. Lanjutnya.
Saat ditinjau kelapangan,pada hari kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, dilokasi yang diduga tempat bertransaksi kegiatan ilegal tersebut kami melihat ada beberapa orang, kami menduga itu adalah Oknum Mafia CPO, beserta anggotanya, dan oknum supir mobil tangki CPO yang sedang melakukan kegiatan ilegal tersebut.
Merujuk kepada komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran, “Menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat”.
Maka kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ), Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M S.I.K., Kapolsek Torgamba, AKP Samsul Adhar S.H.,M.H., beserta jajaran segera menertibkan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Oknum Mafia CPO tersebut karena merupakan bentuk pelanggaran hukum.
( Indra S Siregar )
Tidak ada komentar